Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timnas Anies-Muhaimin Harap Hakim Konstitusi Gunakan Nurani Putus Sengketa Pilpres 2024

Kompas.com - 03/04/2024, 13:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Sudirman Said berharap para hakim Konstitusi yang menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 menggunakan hati nuraninya dalam memutus perkara.

Hal itu disampaikan Sudirman Said usai ditanya bagaimana jika hakim tidak mengabulkan seluruhnya gugatan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Diketahui, salah satu petitum yang diajukan kubu Anies-Muhaimin adalah meminta pemungutan suara ulang pemilihan presiden (Pilpres) 2024, dengan tanpa diikuti oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi seluruh aspirasi sudah disampaikan, kesaksian diberikan sebaik-baiknya. Kemudian, nanti apakah dikabulkan tidak? Tentu saja tergantung pada nuraninya para hakim konstitusi," kata Sudirman Said ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Sudirman Said Sependapat soal Jokowi Harusnya Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Sudirman mengatakan, nurani hakim Konstitusi tidak hanya dibutuhkan demi mengembalikan marwah MK. Tetapi juga untuk mengembalikan jalannya negara pada proporsinya.

Saat ini, menurut dia, yang diharapkan kubu Anies-Muhaimin adalah hakim Konstitusi mendengarkan suara dari para penggugat.

Dalam hal ini, Sudirman menyinggung syarat menjadi hakim Konstitusi harus lah negarawan. Sehingga harapan terhadap hakim Konstitusi dalam memutus perkara begitu besar.

"Kita hanya punya harapan, kita punya harapan bahwa para hakim konstitusi ini betul-betul mendengar suara nurani, karena tidak ada lembaga peradilan yang syarat untuk menjadi hakim adalah seorang negarawan," ujarnya.

"Itu artinya satu harapan terakhir dari bagaimana konstitusi ini tegak," kata Sudirman lagi.

Baca juga: Sudirman Said Sebut 4 Menteri Jokowi Wajib Penuhi Panggilan MK jika Sudah Diminta

Diberitakan sebelumnya, kubu Anies-Muhaimin mengaku semakin optimistis MK akan mengabulkan gugatan sengketa Pilpres 2024 yang mereka ajukan.

Keyakinan tersebut didasari pada empat tindakan majelis hakim yang dianggap progresif.

"Secara umum saya ingin mengatakan, Mahkamah telah menghidupkan optimisme untuk memastikan bahwa demokrasi ini memang harus ditegakkan dan memotong mata rantai kecurangan yang hadir menyerbu dan mempersoalkan kejujuran dan keadilan," kata kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto, kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Pertama, Mahkamah memutuskan untuk memanggil empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju. Meskipun, ditegaskan bukan dalam rangka mengakomodasi keinginan permintaan pemohon.

"Belum pernah terjadi dalam sejarah pilpres penyelenggara pemerintahan itu diundang, belum pernah dipanggil dan Mahkamah memutuskan untuk memeriksa sendiri," ujar Bambang.

Baca juga: Siap Penuhi Panggilan MK, Muhadjir Batal Terbang ke Mesir untuk Kirim Bantuan Kemanusiaan

Kedua, MK juga secara khusus meminta klarifikasi dan konfirmasi terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com