Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib Sekolah, Gerindra: Harusnya Digalakkan

Kompas.com - 03/04/2024, 10:03 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra di DPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menolak rencana penghapusan pramuka dari ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.

Muzani meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk membatalkan rencana penghapusan tersebut.

Muzani menilai, kegiatan ekskul pramuka seharusnya justru digalakkan sebagai cara pembentukan karakter anak-anak Indonesia.

Baca juga: Gerakan Pramuka Dianggap Masih Relevan, Butuh Dukungan Pemerintah

Sebab, kata dia, kepanduan dalam pramuka merupakan nilai-nilai yang penting untuk mendidik anak-anak Indonesia yang berkarakter Pancasila dan ke-Indonesia-an.

"Rencana menghapus ekskul pramuka wajib di sekolah-sekolah justru akan mengkis pemahanan kebangsaan, cinta tanah air, dan Pancasila terhadap anak-anak kita di sekolah," ujar Muzani dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

"Justru ekskul pramuka harus digalakkan dan diperkuat sebagai upaya memupuk kecintaan anak-anak kita kepada Pancasila, Indonesia, dan nasionalisme. Karena peran pramuka itu sudah terbukti dalam membangun identitas karakter anak-anak kita di sekolah yang cinta tanah air," sambungnya.

Muzani menjelaskan, ekskul Pramuka sudah terbukti bisa membangun jati diri anak bangsa yang mandiri.

Dia menyebut beragam keterampilan seperti berkemah, memasak seadanya, kode morse, dan membuat perapian api unggun dipelajari dalam ekskul pramuka.

Baca juga: Tak Lagi Ekskul Wajib, Kwarnas Pramuka Minta Nadiem Tinjau Ulang Kebijakan

"Jadi menurut saya keputusan untuk menghapus pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah sangat keliru," ucap Muzani.

Lebih jauh, Muzani mengingatkan, dalam sejarahnya, Indonesia juga berusaha untuk menjadikan pramuka sebagai salah satu kegiatan kepemudaan yang memberikan kontribusi baik terhadap proses pembangunan bangsa dan negara.

"Sehingga kita harus memperkuat pramuka sebagai komitmen kita untuk menjadikan anak-anak kita yang cerdas, mandiri, dan berjiwa nasionalisme. Jadi kami menolak rencana Mendikbud dihapus dari ekskul wajib di sekolah," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo, membantah narasi yang beredar di media sosial soal pramuka dihapus sebagai ekstrakurikuler wajib.

Ia mengatakan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

Baca juga: Wapres Dukung Kebijakan Nadiem Tak Wajibkan Ekskul Pramuka

Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler.

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan.

"Permendikbud Ristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka," ujarr Anindito kepada Kompas.com, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com