JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin mengatakan, Komisi Yudisial (KY) merupakan lembaga negara yang mandiri dalam menjalankan fungsi pengawasan eksternal kekuasaan kehakiman.
Menurut Ma’ruf, KY memegang peran penting untuk menjamin masa depan sistem peradilan di Indonesia yang berkualitas, bersih, efektif, dan efisien.
Namun, kewenangan KY tidak bersifat otoritatif lantaran melibatkan otoritas lembaga pengawas internal peradilan, yaitu Mahkamah Agung (MA).
“Untuk itu, kerja sama yang baik dengan Mahkamah Agung menjadi penting,” kata Wapres dalam sambutan di acara penyampaian laporan tahunan KY di Auditorium KY, Jakarta, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Wapres: Integritas Hakim Penjaga Keadilan yang Lahirkan Rasa Aman dalam Masyarakat
Dalam konteks kolaborasi ini, Wapres juga meminta Komisi Yudisial untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Misalnya, akademisi dan lembaga kemasyarakatan guna mengefektifkan pengawasan terhadap hakim dan memperluas partisipasi masyarakat.
Menurut Ma'ruf, KY menjadi tumpuan bagi masyarakat dalam mengawal independensi, integritas, dan sekaligus kehormatan hakim sebagai penegak keadilan.
“Komisi Yudisial telah membangun tradisi transparansi kepada masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus menjamin keterbukaan atas berbagai masukan demi tercapainya kemajuan,” ujarnya.
Baca juga: Wapres Maruf: Orang Mengatakan Saya Tidak Banyak Ambil Peran
Ma’ruf Amin juga berpandangan, keterbukaan, partisipasi, adaptasi, dan sinergi antar-lembaga negara dan elemen bangsa lainnya menjadi prasyarat keberhasilan bangsa Indonesia dalam menghadapi aneka persoalan dan tantangan di masa depan yang tidak dapat diprediksi.
Dia pun memahami, tugas menjaga marwah lembaga peradilan di era partisipasi masyarakat yang kian tinggi bukanlah perkara mudah bagi KY.
“Saya menerima laporan data jumlah pengaduan masyarakat yang diterima Komisi Yudisial tahun 2023 sebanyak lebih dari 3.500 laporan. Jumlah tersebut merefleksikan besarnya harapan masyarakat terhadap Komisi Yudisial,” kata Ma’ruf Amin.
Wapres pun menyinggung kepuasan masyarakat atas penanganan pengaduan masyarakat dapat dilihat dari nilai indeks integritas hakim.
Dari laporan yang diterima, indeks integritas hakim konsisten meningkat dalam tiga tahun terakhir. Tahun 2021, nilai indeks 7,41 dan tahun 2023 nilainya 7,99.
“Saya sampaikan apresiasi kepada para hakim di Indonesia dan juga Komisi Yudisial. Saya minta pertahankan apa yang sudah baik, dan tingkatkan yang belum baik, khususnya dalam memenuhi hak-hak dan rasa keadilan masyarakat, serta mewujudkan independensi sistem peradilan,” ujar Ma'ruf Amin.
Baca juga: 6 Bulan Jelang Lengser, Wapres Harap Pemerintahan Jokowi-Maruf Husnul Khatimah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.