Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wacana Hak Angket Kecurangan Pilpres, Sekjen PDI-P: Disempurnakan Para Saksi di MK

Kompas.com - 02/04/2024, 20:46 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto belum bisa memastikan kapan fraksi PDI-P di DPR menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Menurutnya, partainya saat ini masih fokus menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya progres (hak angket) kami sempurnakan. Maka hari ini kami kan juga semacam 'ujian' terhadap saksi-saksi kami di Mahkamah Konstitusi," kata Hasto saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Menurut Hasto, ketegasan partainya dalam menggulirkan hak angket bakal terlihat dari pernyataan para saksi yang dihadirkan oleh pasangan capres-cawapres yang diusung PDI-P, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dalam sidang sengketa pilpres.

Baca juga: Hasto PDI-P Sebut Hak Angket Belum Bergulir karena Tekanan Hukum

"Beberapa saksi yang berada di MK untuk mendukung di dalam dalil-dalil paslon Ganjar-Mahfud itulah yang nanti juga akan menyempurnakan seluruh konsepsi terkait dengan penggunaan hak di DPR RI," jelasnya.

Hasto mengatakan, partainya menunggu momentum yang tepat untuk menggulirkan hak angket. Ia meminta semua pihak untuk menunggu. 

"Tapi momentumnya, keputusannya (gulirkan hak angket) masih melihat dinamika politik nasional saat ini," pungkas Hasto.

Sebagaimana diketahui, ketegasan PDI-P dalam menggulirkan wacana hak angket untuk mengusut dugaan Pilpres 2024 belakangan dipertanyakan. Sebab, hingga kini belum ada satu pun anggota Fraksi PDI-P di DPR yang sudah mengajukan hak tersebut.

Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani bahkan menyatakan, dirinya tidak memberikan instruksi apa pun terhadap anggota fraksinya terkait ini.

"Enggak ada (instruksi)," ujar Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Sementara, saat ini di MK tengah bergulir sidang sengketa Pilpres 2024. Selain Ganjar-Mahfud gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 juga dimohonkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

Baca juga: Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com