Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andhi Pramono Klaim Percaya Orang Lain untuk Investasi, Hakim: Sangat Aneh dan Lucu

Kompas.com - 01/03/2024, 16:00 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Andhi Pramono mengaku mempercayai seseorang bernama Sia Leng Salem untuk dirinya berinvestasi.

Hal ini disampaikan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar ini saat dicecar Ketua Majelis Hakim Djuyamto terkait keuntungan Andhi atas investasi yang dikelola oleh Sia Leng Salem.

"Saya tanya, untuk mengetahui perusahaan yang saudara tanam investasi itu, dalam keadaan untung atau rugi, saudara dari mana tahunya?" tanya Hakim Djuyamto dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Sentil Andhi Pramono Terima Rp 80 Juta Saat Terpapar Covid-19, Jaksa KPK: Sakit Saja Dapat Uang

"Saya mengetahui untungnya ketika Pak Sia Leng Salem memberikan hasil usaha kepada saya Pak," ucap Andhi.

Mendengar jawaban itu, Hakim lantas mencecar Andhi soal seberapa penting seorang investor mengetahui pembukuan atas usaha yang telah diberikan modal.

"Terus orang yang menanam modal itu perlu enggak untuk mengetahui sebenernya untungnya berapa?" tanya hakim.

Kepada Hakim, Andhi mengaku, dirinya pernah menanyakan kepada Sia Leng Salem. Namun, eks Pejabat Bea dan Cukai itu diminta untuk mempercayai seluruhnya kepada Sia Leng Salem.

Baca juga: Jaksa KPK Cecar Andhi Pramono soal Transaksi Miliaran Pakai Rekening Orang Lain

"Saya pernah menanyakan kepada Pak Salem, Pak, tapi Pak Salem menyampaikan, 'Andhi percaya sama saya, karena saya yang mengerjakan di sana dan Andhi kan hanya investasi'," ucapnya.

Jawaban pejabat Bea dan Cukai itu dinilai hakim tidak masuk akal. Pasalnya, Andhi tidak meminta pembukuan investasi dari perusahaan yang telah diberikan modal.

"Saya tanya bukan soal saudara percaya sama Sia Leng Salem, saudara sendiri selaku investor (perlu tahu pembukuan) supaya mengetahui ‘oh untungnya sekian, besarnya sekian’, dari mana saudara tahu?" tanya hakim.

"Saya hanya mempercayai Saudara Sia Leng Salem saja Pak," timpal Andhi.

Baca juga: KPK Sita Rumah Mewah hingga 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Batam

"Kan sangat aneh dan lucu kalau saudara mengatakan seperti itu, apalagi saudara kan bukan orang biasa," ucap Hakim.

Hakim menilai, Andhi bukan orang awam dalam dunia bisnis. Apalagi, dirinya merupakan pejabat instansi negara yang harusnya memahami pembukuan sebuah perusahaan.

"Saya mempercayai saudara Sia Leng Salem saja, saya sudah percaya pada saudara Sia Leng Salem, apalagi waktu modal sudah kembali, saya berpikir ya sudah," jawab Andhi.

Dalam kasus ini, Andhi didakwa telah menerima gratifikasi dengan total Rp 58.974.116.189.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com