Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentil Andhi Pramono Terima Rp 80 Juta Saat Terpapar Covid-19, Jaksa KPK: Sakit Saja Dapat Uang

Kompas.com - 26/02/2024, 21:16 WIB
Irfan Kamil,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono soal kiriman uang puluhan juta rupiah saat terbaring sakit akibat terpapar virus Covid-19.

Hal ini dilakukan ketika Andhi Pramono diperiksa sebagai terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Bea dan Cukai dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Awalnya, Jaksa KPK bertanya adanya penerimaan uang dari pengusaha sepeda bernama Erwin Suhenrdra ketika Andhi terpapar Covid-19 pada tahun 2021. "Di 2021 ini ada juga (transaksi) dari Erwin Suhendra. Kenal saudara?" tanya jaksa.

"Teman saya," jawab Andhi. "Apa pekerjaanyanya?" lanjut jaksa lagi. "Dia (Erwin) punya pabrik sepeda," kata Andhi.

Baca juga: KPK Sita Rumah Mewah hingga 14 Ruko Milik Andhi Pramono di Batam

Jaksa mengungkapkan, ada kirimian uang Rp 100 juta dari Erwin dengan keterangan lekas sembuh yang ditunjukkan kepada Andhi. Namun, eks Pejabat Bea dan Cukai itu membantah nominal yang diswbut oleh Jaksa KPK.

"Ada juga nih (uang) masuk Rp 100 juta, ini (disertai) keterangan semoga lekas sembuh," papar jaksa. "Itu tidak Rp 100 juta ibu," kata Andhi.

Dalam kesempatan itu, Andhi mengaku tidak mengetahui uang dari Erwin Suhenrdra pada tahun 2021. Ia mengaku saat itu menelpon Erwin untuk meminta bantuan.

"Waktu bantu saya, dia enggak ngasih tahu saya (kalau mengirim uang). Setelah berapa lama dia baru info (telah mengirim uang). Saya kok dikirimin sama dia," cerita Andhi kepada Jaksa.

Tidak berhenti sampai di situ, Jaksa juga mengungkap bahwa ada kiriman uang di akhir Februari 2021 yang diterima Andhi dari Erwin Suhenrdra dan seorang bernama Johanes. Kiriman uang itu disebut disertai dengan keterangan semoga lekas sembuh.

Baca juga: KPK Pamer Usut 3 Kasus Korupsi dari LHKPN, Ada Rafael Alun, Andhi Pramono, dan Eko Darmanto

Andhi pun mengaku menerima dua kali transfer uang dari Erwin Suhendra dengan total Rp 80 juta saat tengah sakit Covid-19.

"Pak Erwin mengirim Rp 50 juta itu dua hari setelah Pak Johanes transfer kepada saudara. Semoga lekas sembuh tulisannya," ungkap jaksa.

"Iya betul, Pak Erwin Suhendra teman baik saya," aku Andhi.

"Dia ada dua kali ya. Dua kali transfer. Rp 50 (juta) sama 30 (juta)," cecar jaksa melanjutkan.

"Ini (kiriman uang) pertemanan," jawab Andhi.

"Saudara sakit saja dapat uang ya," sentil jaksa.

Baca juga: Didakwa Terima Graitifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Ajukan Eksepsi

Dalam kasus ini, Andhi Pramono didakwa telah menerima gratifikasi dengan total Rp 58.974.116.189. Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, gratifikasi yang diperoleh Andhi Pramono berasal dari sejumlah pihak terkait pengurusan kepabeanan impor saat bekerja sebagai pegawai Bea Cukai.

Jaksa menyebut, Andhi Pramono telah menerima gratifikasi sebesar Rp 50.286.275.189,79 miliar yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai penyelenggara negara.

Baca juga: KPK Sita Mustang GT350 H dan 7 Bidang Tanah Milik Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono

Selain uang rupiah, Andhi Pramono juga menerima uang dengan pecahan dollar Amerika Serikat sekitar 264,500 atau setara dengan Rp 3.800.871.000,00. Tak hanya itu, eks Pejabat Bea Cukai itu juga menerima uang dollar Singapura sekitar 409,000 atau setara dengan Rp 4.886.970.000,00.

Atas perbuatannya, Andhi Pramono disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Ganjar Tanggapi Ide Presidential Club Prabowo: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com