JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan, hasil asesmen terkini terkait pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau hanya memungkinkan terdapat 4 TPS untuk para WNI di sana.
"Berdasarkan koordinasi PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) kepada KPU dan sebagaimana usulan teman-teman PPLN Hong Kong, maka layanan pemilih di TPS itu akan dilakukan perubahan metode. Jadi akan digelar, seingat saya ya, di Hong Kong 4 TPS, kemudian yang lain menggunakan metode pos," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, kepada wartawan pada Rabu (27/12/2023).
Ia mengatakan, 4 TPS itu akan dibuka di kantor perwakilan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Hong Kong.
Baca juga: Kawal Suara di TPS, Tim Hukum Anies-Muhaimin Gelar Latihan untuk Relawan
Hasyim mengatakan, tempat yang terbatas membuat KPU dan PPLN Hong Kong hanya dapat membuka 4 TPS.
Sementara itu, metode pos dipilih karena menyesuaikan karakter demografis para pemilih di sana.
Metode ini juga dipilih karena lebih selaras dengan kebijakan pemerintah setempat yang tak mengizinkan kegiatan politik di ruang publik oleh negara lain, ketimbang metode Kotak Suara Keliling (KSK) yang bakal menimbulkan kerumunan kelompok pemilih.
Dengan keadaan ini, KPU RI akan menggelar rapat pleno terbuka, mengundang perwakilan partai politik, tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rapat pleno terbuka yang dijadwalkan pada Kamis (28/12/2023) ini akan membahas perubahan detail metode pemungutan suara Pemilu 2024 di mancanegara berdasarkan asesmen terkini.
Baca juga: KPU dan Dinkes DKI Petakan TPS yang Petugasnya Rawan Sakit pada Pemilu 2024
Sebelumnya, detail metode pemungutan suara telah ditetapkan KPU RI pada 2 Juli 2023, tetapi terjadi beberapa perubahan karena dinamika politik dan demografi pemilih setempat.
"Ada lagi yang terjadi perubahan seperti di Frankfurt. Pemilih kita kan banyak tuh, itu ada (perubahan) metode dari TPS ke pos. Demikian juga London, kemudian beberapa tempat yang lain. Nanti kita bahas tanggal 28 Desember 2023," ujar Hasyim.
Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau menjadi pembicaraan imbas kebijakan Beijing.
KPU RI mempertimbangkan pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau dilakukan melalui metode pos untuk total 164.691 pemilih yang terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT) di dua kawasan itu.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pada 19 November lalu, ia terbang ke Hong Kong dan Makau untuk mendiskusikan izin pendirian TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) di area publik pada kawasan itu.
Sampai saat ini, izin tersebut belum terbit dari Beijing.
Baca juga: Polemik Pemilu 2024 di Hong Kong-Makau: Kendala Izin Beijing dan Pertaruhan Suara Diaspora
Kepada Kompas.com, ia menunjukkan surat dari Kementerian Luar Negeri Tiongkok yang pada intinya menyatakan bahwa mereka menghormati Pemilu 2024 yang dilaksanakan Indonesia.