JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Nasional Hukum (THN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) menggelar Training of Trainer (ToT) atau pelatihan bagi para relawan.
Ketua THN Arif Yusuf Amir mengatakan, pelatihan ini digelar untuk memastikan pencoblosan pada 14 Februari 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) dapat berjalan secara jujur dan adil.
"Kami bertugas untuk mengawal suara di TPS-TPS sampai nanti di penghitungan supaya tidak ada permasalahan-permasalahan di sana, itulah fungsi tim hukum," kata Yusuf Amir usai menggelar pelatihan di Yayasan Darul Musthofa Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Beli Tempoyak di Pasar Flamboyan Pontianak, Anies: Harga-harga Sekarang Tinggi
Yusuf mengungkapkan, dalam pelatihan ini juga didukung Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) yang mendukung Anies-Muhaimin pada pilpres 2024.
Di sisi lain, Tim pemenangan nasional pasangan capres-cawapres nomor urut 1 ini juga dikomandoi oleh Purnawirawan TNI Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi Alaydrus.
Baca juga: Di Pasar Flamboyan Kalbar, Anies Tawarkan 3 Program untuk Pedagang
"Kawan-kawan (para relawan) kami juga didukung kawan-kawan dari FKP3 kumpulan para purnawirawan TNI-Polri. Di sana mereka punya semangat yang sama seperti kita semua," kata Yusuf.
"Mereka akan mengawal di lapangan, jadi dulunya Pak Syaugi ini adalah pimpinan FKP3. Sekarang beliau menjadi kapten Timnas ya," ucapnya.
Lebih lanjuf, Yusuf mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pencatatan terkait dugaan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan paslon lain.
Dugaan ini akan dicatat oleh relawan dan tim hukum pasangan Anies-Muhaimin untuk dirilis ke publik pada akhir tahun 2023.
"Setiap proses dari pelaksanaan kampanye ini kami sudah mencatat, nanti insya Allah di akhir tahun kami akan menyampaikan kepada media, daftar pelanggaran yang (diduga) telah dilakukan, kami telah mencatat," kata Yusuf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.