Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Hanya Sediakan 4 TPS di Hong Kong Imbas Kebijakan Beijing

Kompas.com - 27/12/2023, 12:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Bawaslu juga mesti memastikan proses pengiriman dan distribusi kotak suara berlangsung dengan baik dan lancar.

"Yang dilakukan adalah kita komunikasi dengan perusahaan pos setempat untuk memastikan, pertama, daftarnya (pemilih) clear atau tidak. Kedua, memastikan terkirim dengan segel yang tidak rusak untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan," kata Lolly.

Isu kerahasiaan juga menjadi salah satu potensi kerawanan. Bawaslu harus memastikan, dalam proses pengiriman balik surat suara dari pemilih melalui pos, surat suara itu tidak diutak-atik atau bahkan dimanipulasi.

Baca juga: Kisruh Pengiriman 62.552 Surat Suara di Luar Jadwal di Taiwan

Untuk menekan potensi kerawanan, Bawaslu berencana merekrut pengawas pemungutan suara khusus metode pos di luar negeri, suatu terobosan yang diklaim baru dilakukan pada pemilu edisi kali ini.

Saat ini, wilayah perwakilan Hong Kong dan Makau memiliki 3 orang pengawas luar negeri. Daya jangkau para pengawas luar negeri ini diakui harus luas.

Lolly mengatakan, sejak 2019, Hong Kong dan Makau merupakan salah satu area dengan tingkat kerawanan tinggi

"Bawaslu bolak-balik memastikan. Dalam waktu dekat tim lapangan kami juga akan memastikan soal distribusi tim logistiknya," kata dia.

Pengawas khusus pemungutan suara metode pos ini disebut akan berkoordinasi dengan pengawas luar negeri perwakilan Hong Kong dan Makau.


Mereka, kata Lolly, akan siaga memastikan tidak ada perusakan surat suara dan menjamin setiap surat suara terdistribusi dengan benar.

"(Rekrutmennya) sedang disiapkan. Perlakuannya sama dengan pengawas TPS, (direkrut) 23 hari menjelang pemungutan suara," ucap Lolly.

Akan tetapi, ia belum bisa menyebut jumlah pasti pengawas pos yang akan direkrut Bawaslu untuk Hong Kong dan Makau.

"Nanti perwakilannya terkoordinasi di kantong-kantong spesifik," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com