Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Berkarier 34 Tahun, Ridwan Mansyur Mengaku Tak Ada Beban Jadi Hakim MK

Kompas.com - 08/12/2023, 15:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim konstitusi yang baru saja dilantik, Ridwan Mansyur mengaku tidak terbebani dengan status barunya sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ridwan, dia akan menjalani tugas barunya ini secara mengalir karena sudah berpengalaman sebagai hakim selama puluhan tahun.

"Saya kira mengalir saja karena juga saya 34 tahun sebagai hakim, dengan gelombang bermacam-macam peristiwa. Kita terima itu sebagai bagian dari hak asasi manusia, artinya kita kuatkan diri kita saja," ujar Ridwan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2023).

Baca juga: Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

"Dengan bekerja yang baik modal yang cukup menjaga integritas insya Allah kita tidak menjadi gentar untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Insya Allah," lanjutnya.

Ridwan juga menyatakan siap bekerja bersama delapan hakim MK lainnya untuk menyelesaikan berbagai perkara yang diajukan.

Selain itu, dia pun berkomitmen menjaga integritas sebagai hakim konstitusi di tengah situasi penurunan kepercayaan masyarakat kepada lembaga MK.

Sementara itu, mengenai persiapan MK di tahun politik, Ridwan menyebut akan mempelajari dulu kondisi sebelum pemilu, saat pemilu dan setelah pemilu.

Baca juga: Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

Setelahnya akan ada persiapan untuk sengketa gugatan hasil pemilu.


"Masalahnya ada tiga hal, pertama sebelum, seperti sekarang ada beberapa peristiwa, pada saat (pemilu), lalu setelahnya biasanya setelah penghitungan suara pemilu dan sebagainya," kata Ridwan.

"Mudah-mudahan dengan itu kita bisa menghasilkan putusan yang sebaik-baiknya, memenuhi rasa keadilan," tambahnya.

Sebelumnya, Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah sebagai hakim MK di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat.

Baca juga: Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.

Ridwan merupakan pengganti dari Manahan Sitompul yang sudah memasuki masa pensiun sebagai hakim MK.

Ridwan sendiri sebelumnya diketahui telah lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif.

Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com