Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Kompas.com - 08/12/2023, 11:36 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ridwan Mansyur resmi menjabat sebagai hakim konstitusi. Ia mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Ridwan.

Pengangkatan Ridwan sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi

Adapun Ridwan dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purnatugas karena memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Ia sebelumnya lolos seleksi hakim konstitusi mewakili unsur yudikatif. Ini tertuang dalam surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang diterbitkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

Baca juga: Disaksikan Jokowi, Ridwan Mansyur Disumpah Jadi Hakim MK

Dilansir dari situs web kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, Ridwan mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986.

Tiga tahun setelahnya atau pada 1989, pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959 ini ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Selanjutnya, pada 1998, Ridwan beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat tahun kemudian, ia dimutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga tahun 2006.

Tahun 2021, Ridwan diangkat menjadi Panitera Mahkamah Agung RI, menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki usia pensiun.

Selama berkiprah sebagai hakim, Ridwan pernah menangani sejumlah kasus besar. Ia merupakan salah satu hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ridwan juga ikut mengadili kasus Lia Eden dalam kasus penodaan agama.

Dengan dilantiknya Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi yang baru, berikut susunan sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK):

Ketua

  • Suhartoyo
  • Lembaga pengusul: Mahkamah Agung

Wakil Ketua

  • Saldi Isra
  • Lembaga pengusul: Presiden

Anggota

  • Anwar Usman (lembaga pengusul: Mahkamah Agung)
  • Arief Hidayat (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
  • Wahiduddin Adams (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
  • Enny Nurbaningsih (lembaga pengusul: Presiden)
  • Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (lembaga pengusul: Presiden)
  • Guntur Hamzah (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
  • Ridwan Mansyur (lembaga pengusul: Mahkamah Agung)

Baca juga: Sejumlah Advokat Somasi Jokowi karena Dampak Putusan MK yang Beri Jalan Gibran Cawapres

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com