Salin Artikel

Sudah Berkarier 34 Tahun, Ridwan Mansyur Mengaku Tak Ada Beban Jadi Hakim MK

Menurut Ridwan, dia akan menjalani tugas barunya ini secara mengalir karena sudah berpengalaman sebagai hakim selama puluhan tahun.

"Saya kira mengalir saja karena juga saya 34 tahun sebagai hakim, dengan gelombang bermacam-macam peristiwa. Kita terima itu sebagai bagian dari hak asasi manusia, artinya kita kuatkan diri kita saja," ujar Ridwan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2023).

"Dengan bekerja yang baik modal yang cukup menjaga integritas insya Allah kita tidak menjadi gentar untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Insya Allah," lanjutnya.

Ridwan juga menyatakan siap bekerja bersama delapan hakim MK lainnya untuk menyelesaikan berbagai perkara yang diajukan.

Selain itu, dia pun berkomitmen menjaga integritas sebagai hakim konstitusi di tengah situasi penurunan kepercayaan masyarakat kepada lembaga MK.

Sementara itu, mengenai persiapan MK di tahun politik, Ridwan menyebut akan mempelajari dulu kondisi sebelum pemilu, saat pemilu dan setelah pemilu.

Setelahnya akan ada persiapan untuk sengketa gugatan hasil pemilu.

"Mudah-mudahan dengan itu kita bisa menghasilkan putusan yang sebaik-baiknya, memenuhi rasa keadilan," tambahnya.

Sebelumnya, Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah sebagai hakim MK di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat.

Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.

Ridwan merupakan pengganti dari Manahan Sitompul yang sudah memasuki masa pensiun sebagai hakim MK.

Ridwan sendiri sebelumnya diketahui telah lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif.

Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/08/15235891/sudah-berkarier-34-tahun-ridwan-mansyur-mengaku-tak-ada-beban-jadi-hakim-mk

Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke