Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Kompas.com - 08/12/2023, 11:36 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ridwan Mansyur resmi menjabat sebagai hakim konstitusi. Ia mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Ridwan.

Pengangkatan Ridwan sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi

Adapun Ridwan dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purnatugas karena memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Ia sebelumnya lolos seleksi hakim konstitusi mewakili unsur yudikatif. Ini tertuang dalam surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang diterbitkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

Baca juga: Disaksikan Jokowi, Ridwan Mansyur Disumpah Jadi Hakim MK

Dilansir dari situs web kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, Ridwan mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986.

Tiga tahun setelahnya atau pada 1989, pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959 ini ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Selanjutnya, pada 1998, Ridwan beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat tahun kemudian, ia dimutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga tahun 2006.

Tahun 2021, Ridwan diangkat menjadi Panitera Mahkamah Agung RI, menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki usia pensiun.

Selama berkiprah sebagai hakim, Ridwan pernah menangani sejumlah kasus besar. Ia merupakan salah satu hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ridwan juga ikut mengadili kasus Lia Eden dalam kasus penodaan agama.

Dengan dilantiknya Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi yang baru, berikut susunan sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK):

Ketua

  • Suhartoyo
  • Lembaga pengusul: Mahkamah Agung

Wakil Ketua

  • Saldi Isra
  • Lembaga pengusul: Presiden

Anggota

  • Anwar Usman (lembaga pengusul: Mahkamah Agung)
  • Arief Hidayat (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
  • Wahiduddin Adams (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
  • Enny Nurbaningsih (lembaga pengusul: Presiden)
  • Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (lembaga pengusul: Presiden)
  • Guntur Hamzah (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
  • Ridwan Mansyur (lembaga pengusul: Mahkamah Agung)

Baca juga: Sejumlah Advokat Somasi Jokowi karena Dampak Putusan MK yang Beri Jalan Gibran Cawapres

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com