Salin Artikel

Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

JAKARTA, KOMPAS.com - Ridwan Mansyur resmi menjabat sebagai hakim konstitusi. Ia mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Ridwan.

Pengangkatan Ridwan sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi

Adapun Ridwan dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purnatugas karena memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Ia sebelumnya lolos seleksi hakim konstitusi mewakili unsur yudikatif. Ini tertuang dalam surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang diterbitkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

Dilansir dari situs web kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, Ridwan mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986.

Tiga tahun setelahnya atau pada 1989, pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959 ini ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Selanjutnya, pada 1998, Ridwan beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat tahun kemudian, ia dimutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga tahun 2006.

Tahun 2021, Ridwan diangkat menjadi Panitera Mahkamah Agung RI, menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki usia pensiun.

Selama berkiprah sebagai hakim, Ridwan pernah menangani sejumlah kasus besar. Ia merupakan salah satu hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ridwan juga ikut mengadili kasus Lia Eden dalam kasus penodaan agama.

Ketua

  • Suhartoyo
  • Lembaga pengusul: Mahkamah Agung

Wakil Ketua

  • Saldi Isra
  • Lembaga pengusul: Presiden

Anggota

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/08/11363021/ridwan-mansyur-resmi-jadi-hakim-konstitusi-ini-susunan-9-hakim-mk-terbaru

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke