Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Tunda Pengesahan Revisi UU MK, Merespons Surat dari Pemerintah

Kompas.com - 04/12/2023, 20:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR menunda pengesahan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) yang dikabarkan bakal dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (5/12/2023) besok.

Penundaan itu dilakukan merespons surat dari pemerintah yang dikirimkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Yang pasti tanggal 5 Desember besok, itu tidak ada paripurna revisi UU MK," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Dasco mengungkapkan, DPR tidak melakukan pengesahan revisi UU MK untuk menghindari berbagai pemberitaan yang negatif menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: Bantah Revisi UU MK Dikebut, Pimpinan DPR: Prosesnya Sudah sejak Februari

Ia mengaku khawatir, jika revisi UU MK tetap disahkan maka menimbulkan kecurigaan terkait politik atau dugaan politisasi undang-undang.

"Bahwa kemudian ada maksud untuk kawan-kawan di DPR merugikan salah satu pihak. Padahal, tidak demikian. Untuk kemudian menghindarkan hal seperti itu, maka teman-teman di fraksi ditunda dulu untuk revisi UU MK diparipurnakan," ujar Dasco.

Namun, Dasco tidak bisa menjawab sampai kapan penundaan tersebut akan dilakukan. Ia mengatakan, semua dikembalikan lagi kepada fraksi-fraksi di DPR untuk menentukan tahapan berikutnya.

Meski begitu, ia tak menampik bahwa proses revisi UU MK di DPR tinggal menunggu pengesahan.

"Kalau menurut ketentuan yang ada, itu tinggal diparipurnakan," kata Dasco.

Baca juga: Usul Revisi UU MK Dinilai Sarat Motif Politik Ketimbang Kajian Ilmiah

Sebelumnya diberitakan, Mahfud MD mengatakan bahwa pihaknya sudah berkirim surat ke DPR untuk tidak mengesahkan RUU MK.

Menurut Mahfud, pihaknya berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) terkait pengiriman surat tersebut.

"Saya hari ini, saya sudah berkoordinasi dengan Menkumham, sudah mengirimkan surat ke DPR, tadi sudah diantar, sudah diterima ya oleh DPR bahwa kita minta agar itu tidak disahkan di sidang supaya diperhatikan usul pemerintah," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.

Baca juga: Revisi UU MK, DPR Sebut Pemerintah Sepakat Masa Jabatan Hakim MK Turun Jadi 10 Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com