Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disaksikan Jokowi, Ridwan Mansyur Disumpah Jadi Hakim MK

Kompas.com - 08/12/2023, 10:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (8/12/2023).

Pengucapan sumpah dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Setelah pembacaan Keppres, Ridwan Mansyur mengucapkan sumpah jabatan hakim MK di hadapan Presiden Jokowi.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang disampaikan Ridwan.

Baca juga: Eks Hakim MK Sayangkan Perlawanan Anwar Usman, Sebut Memperburuk Citra Mahkamah

Ridwan Mansyur dilantik untuk menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena telah memasuki usia pensiun sebagai hakim konstitusi pada Desember 2023.

Ridwan sendiri diketahui telah lolos seleksi hakim konstitusi dari unsur yudikatif.

Hal tersebut sesuai dengan surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

Adapun pelantikan Ridwan Mansyur dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Petrus Golose, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Jaksa Agung ST Burhanuddin, para hakim MK antara lain Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Baca juga: Ketika Hakim Konstitusi Saldi Isra Bertanya, Quo Vadis MK?

Dilansir kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, Ridwan Mansyur mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986.

Pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan pada 11 November 1959 ini mengawali jabatan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989.

Lalu, pada tahun 1998, ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.

Empat tahun kemudian, Ridwan dimutasi menjadi hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga 2006.

Hingga pada 2021 diangkat menjadi Panitera Mahkamah Agung RI, menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki batas usia pensiun.

Ridwan Mansyur merupakan salah satu hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menjatuhi hukuman 14 tahun penjara.

Selain itu, Ridwan juga ikut mengadili kasus seseorang yang mengaku nabi, yakni Lia Eden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com