Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango Akui Dapat Tugas Berat

Kompas.com - 27/11/2023, 14:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango mengakui mendapat tugas berat setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Senin (27/11/2023).

Setelah dilantik, Nawawi akan langsung menggelar rapat dengan jajarannya di KPK.

"Ada tugas berat yang diberikan kepada kami. Sebelumnya kan kami sudah mengemban tugas ini sebelumnya sebagai wakil ketua. Tapi kemudian dengan segala dinamika berkembang berlangsung," ujar Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca juga: Eks Penyidik Bantah Pelantikan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Terindikasi Cacat Hukum

"Ini saya berencana langsung usai dilantik dari tempat ini, saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan pejabat struktural eselon 1 dan 2 untuk mengadakan rapat, rapat pimpinan," lanjutnya.

Dalam rapat, kata Nawawi, dirinya berencana membahas berbagai hal. Salah satunya terikat kepercayaan masyarakat terhadap KPK.

Nawawi melanjutkan, sistem kerja di KPK adalah kolektif kolegial. Sehingga ia harus membicarakan tentang tugas-tugas KPK dengan para pimpinan lainnya.

"Apapun istilah yang dilekatkan kepada saya, saya adalah anggota daripada pimpinan dari lembaga itu. saya harus berbicara dengan rekan pimpinan lain," ungkap Firli.

"Ada yang mengatakan tadi apa yang paling mendesak bagi kami untuk dilakukan dalam situasi seperti ini? Terpenting ya memulihkan tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya pada Senin pagi, Presiden Jokowi resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pada Senin pagi.

Baca juga: Nawawi Dapat Pesan dari Jokowi agar Berhati-hati Pimpin KPK

Adapun pelantikan Nawawi berdasarkan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024.

Dengan pelantikan tersebut Nawawi resmi mengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Sementara.

Sebagaimana diketahui, saat ini Firli Bahuri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan akan menghadapi proses hukum selanjutnya.

Adapun mekanisme pemberhentian sementara dan penunjukan ketua sementara KPK tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

Baca juga: Nawawi Pomolango Sebut KPK Akan Bahas soal Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri

Selain itu juga mengacu kepada Perppu Nomor 1 tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 tahun 2015 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pelantikan pada Senin dihadiri sejumlah pejabat negara. Antara lain para pimpinan KPK, anggota Dewan Pengawas KPK Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad.

Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com