JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya akan membahas bantuan hukum untuk Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Diketahui, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.
"Pada tahap ini, ini (bantuan hukum) termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan dengan yang lain (pimpinan), apakah perlu yang bersangkutan perlu kami dampingi atau kami berikan bantuan hukum," ujar Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
"Atau cukup sampai dengan saat keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," katanya lagi.
Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Kapolri Minta Penyidikan Kasusnya Bisa Dipertanggungjawabkan
Saat ditanya lebih lanjut soal kemungkinan pimpinan KPK lain diperiksa oleh kepolisian terkait kasus Firli, Nawawi menyatakan sejauh ini belum ada.
Nawawi mengatakan, baru mengetahui soal kemungkinan tersebut dari media.
"Selain dari teman-teman media, saya belum pernah mengetahui ada rencana pemeriksaan kepada pimpinan. Sejauh ini tidak ada," ujarnya.
Diketahui, Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan ketua KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK
Firli Bahuri sendiri telah mengajukan gugatan praperadilan melawan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 24 November 2023.
Gugatan ini dilayangkan Firli Bahuri lantaran tidak terima ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Gugatan melawan Kapolda Metro Jaya ini teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.
Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Eks Penyidik Bantah Pelantikan Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango Terindikasi Cacat Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.