Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nawawi Dapat Pesan dari Jokowi agar Berhati-hati Pimpin KPK

Kompas.com - 27/11/2023, 12:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpesan agar Nawawi Pomolango berhati-hati dalam memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nawawi mengaku mendapatkan pesan itu usai dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua KPK sementara di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).

"Beliau tadi dengan mimik ini aja, kami membaca. Tapi ada satu ucapan, hati-hati dalam melakukan tugas, dalam mengemban tugas," ujar Nawawi kepada wartawan usai pelantikan.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK

Nawawi melanjutkan, setelah dilantik sebagai Ketua KPK sementara, dirinya akan langsung kembali ke Kantor KPK.

Setelahnya, Nawawi akan meminta pimpinan KPK dan jajaran pejabat struktural untuk melakukan rapat.

Menurut Nawawi, KPK merupakan lembaga yang kolektif kolegial.

Dengan demikian, meski dirinya telah menjadi Ketua KPK sementara, tetap memiliki tugas seperti pimpinan KPK lainnya, yakni memulihkan kepercayaan masyarakat.

"Hal yang paling mendesak, (adalah) bagaimana sedikit, dalam tanda kutip, sedikit saja memulihkan tergerusnya kepercayaan masyarakat ke KPK," katanya.

Baca juga: Pelantikan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Diperkirakan Cacat Hukum

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara pada Senin pagi.

Adapun pelantikan Nawawi berdasarkan Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024.

Dengan pelantikan tersebut, Nawawi resmi mengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Sementara.

Sebelumnya, Nawawi merupakan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.

Baca juga: Drama Firli Bahuri: Tak Terima Jadi Tersangka, Masih Aktif Ngantor, hingga Dicopot Jokowi

Sebagaimana diketahui, saat ini Firli Bahuri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan akan menghadapi proses hukum selanjutnya.

Adapun mekanisme pemberhentian sementara dan penunjukan ketua sementara KPK tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

Selain itu, mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2015 yang telah disahkan DPR menjadi UU Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pelantikan pada Senin dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain para pimpinan KPK, anggota Dewan Pengawas KPK Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Achmad.

Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com