Namun, ia mengatakan, rapat akan dimulai dari internal pimpinan Komisi III DPR terlebih dulu.
"Ini nanti malam rapat," kata Bambang Pacul ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Namun, ia tak memerinci waktu rapat dan tempat pelaksanaan rapat internal pimpinan Komisi III itu.
Ia kemudian menyampaikan bahwa setelahnya, giliran Komisi III DPR secara lengkap menggelar rapat internal.
Namun lagi-lagi, ia tak membeberkan kapan waktu dan lokasi pelaksanaan rapat tersebut.
"(Pasti rapat) Karena ini kejadian yang sungguh luar biasa," ujar Bambang Pacul.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P ini lantas meminta semua pihak bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan terkai kasus Firli Bahuri.
Ia menekankan bahwa kini Firli baru ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR pun ingin melihat proses hukum selanjutnya.
Oleh karena itu, Bambang Pacul mengatakan, Komisi III belum bisa memutuskan terkait mekanisme pergantian pucuk kepemimpinan di KPK pasca penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.
"Kita step by step, ya, oke. Nanti kalau aku ngomong seperti itu dikiranya nanti langsung (melakukan) ini enggak boleh," katanya.
"Ya, step by step. Jangan tergesa-gesa kalau bilangnya 'ojo kesusu'. Oke. Clear, gitu ya," ujar Bambang Pacul lagi.
Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/23/12303951/firli-bahuri-tersangka-pimpinan-komisi-iii-dpr-bakal-gelar-rapat-internal