JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membuka peluang mengonfrontasi atau mengadu keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun Dewas saat ini tengah mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan dan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui awak media di gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Diperiksa Dewas KPK 3 Jam, Firli Bahuri: Saya Berikan Semua yang Diminta
Albertina mengatakan, pihaknya masih mungkin kembali memanggil SYL untuk dimintai keterangan jika diperlukan.
Dewas juga masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lainnya.
Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris menuturkan pihaknya mengantongi keterangan yang tidak berkesesuaian. Karena itu, Dewas membuka peluang untuk kembali memanggil SYL.
"Ada beberapa keterangan tidak saling berkesesuaian. Itu kan musti dikonfirmasi ulang. Dikonfirmasi ulang," ujar Syamsuddin.
Menurut Syamsuddin, pihaknya masih perlu melihat hasil pemeriksaan terhadap Firli sebagai terlapor untuk menentukan langkah selanjutnya.
Baca juga: Firli Bahuri Merasa Mabes Polri Terasa Asing Usai Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL
Karena itu, Dewas belum menentukan langkah selanjutnya dari proses etik ini.
"Kita akan lihat hasilnya," ujar Syamsuddin.
Pemeriksaan etik Firl berlarut-larut karena pensiunan polisi itu tak kunjung memenuhi panggilan Dewas.
Sedianya, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (27/10/2023) lalu. Namun, ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu (8/11/2023).
Namun, pada hari yang ia tentukan sendiri Firli justru tidak hadir dan memilih berdinas ke Nanggroe Aceh Darussalam.
Firli kemudian kembali dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin (13/11/2023). Namun, ia tidak hadir dengan alasan pada surat panggilan Dewas tertera jadwal klarifikasi hari Selasa.
Padahal, Dewas telah mempercepat jadwal pemeriksaan itu menjadi hari Senin. Pemberitahuan telah dilayangkan melalui email pada Jumat pekan sebelumnya.