Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut 3 dari 5 Rumah yang Digeledah Polisi Bukan Punyanya, Firli: Pemilik Keberatan

Kompas.com - 20/11/2023, 15:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku mendapatkan protes keberatan dari pemilik rumah yang digeledah penyidik Polda Metro Jaya.

Firli mengatakan, pihaknya menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk lima rumah.

Namun, menurut Firli tiga di antara rumah tersebut bukan miliknya.

Baca juga: Firli Bahuri Merasa Mabes Polri Terasa Asing Usai Diperiksa soal Dugaan Pemerasan SYL

"Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Sejauh ini, penggeledahan rumah Firli yang terekspose ke publik dilakukan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara, Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Firli Mengaku Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah dari Polda Metro Jaya

Kedua kediaman itu digeledah penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober lalu atau dua hari usai Firli diperiksa penyidik di gedung Bareskrim Mabes Polri.

"Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sorotan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli," tutur Firli.

Firli mengatakan, dalam penggeledahan di Villa Galaxy, Bekasi penyidik tidak mengamankan barang apapun. Sementara, dari penggeledahan di Kertanegara mereka mengamankan gembok, kunci, dan keyless kunci mobil.

Baca juga: Firli Tutup Wajah Usai Diperiksa, Pengamat: Berdampak Negatif bagi Citra KPK dan Polri

"Selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini, barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditunjukan kepada saya," kata dia.


Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK. Salahs atu materi gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton.

Sejauh ini, penyidik dari kepolisian telah memeriksa 91 orang terkait kasus dugaan pemerasan tersebut. Adapun Firli telah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November 2023.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menyita Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri.

Baca juga: Firli Sebut Ada Seseorang yang Pinjamkan Mobil dan Mengantarnya Keluar Bareskrim

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dokumen tersebut disita dalam pemeriksaan kedua Firli yang digelar di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Beberapa surat maupun dokumen itu disita terkait dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani penyidik gabungan.

"Penyidik melakukan penyitaan atas dokumen ataupun surat ikhtisar lengkap LHKPN atas nama saudara FB selaku Ketua KPK RI dalam periode 2019, 2020, 2021, hingga 2022," ujar Ade di Gedung Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com