Firli akhirnya memenuhi panggilan Dewas KPK pada Senin (20/11/2023) setelah menyampaikan konferensi pers terkait perkara dugaan pemerasan terhadap SYL yang membayanginya.
Baca juga: Firli Sebut Ada Seseorang yang Pinjamkan Mobil dan Mengantarnya Keluar Bareskrim
Selain proses etik, pertemuan dan dugaan pemerasan Firli dengan SYL juga diusut secara pidana oleh Polda Metro Jaya.
Dalam perkara itu, Firli masih berstatus saksi. Proses hukum berlarut-larut karena Firli juga berulangkali tidak menghadiri panggilan penyidik.
Sejauh ini, Firli telah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November. Pada pemeriksaan yang kedua, Firli menutupi wajahnya di dalam mobil menggunakan tangan dan tas. Ia mencoba menghindari kamera wartawan.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pertemuan dan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.
Baca juga: Sebut 3 dari 5 Rumah yang Digeledah Polisi Bukan Punyanya, Firli: Pemilik Keberatan
Salah satu materi ekspose atau gelar perkara kasus itu adalah foto pertemuan Firli dengan SYL di lapangan badminton.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi dan menggeledah kediaman Firli.
Adapun Firli sudah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November kemarin.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.