Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi UI Menangis Bacakan Pembelaan pada Sidang Kasus BTS 4G, Mengaku Tak Perkaya Diri

Kompas.com - 02/11/2023, 15:26 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto menangis saat menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi kasus dugaan korupsi pembangunan proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5.

Di hadapan majelis hakim, Yohan mengaku tidak pernah melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri sebegaimana yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung RI.

Ia mengatakan, dirinya tidak pernah terlibat masalah hukum sebelum kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G menjeratnya sebagai terdakwa.

Baca juga: Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus BTS 4G pada Jumat Pekan Ini

“Saya sudah menjalani masa tahanan selama 302 hari. Selama masa itu saya melakukan instrospeksi untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan menjalani proses penegakan hukum terkait kasus hukum BTS 4G,” kata Yohan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Dalam sidang ini, Yohan menuturkan, anak-anak dan keluarganya membutuhkan sosok seorang ayah dan selama 302 hari dirinya ditahan, tugas itu tidak bisa jalani dengan baik.

Selain itu, sejak tahun 2016 menjadi dosen yang mengajar mahasiswa, ia mengeklaim tidak pernah bertujuan untuk mendatangkan profit.

Baca juga: Hari Ini, Johnny Plate dkk Sampaikan Nota Pembelaan Kasus BTS 4G

“Hal ini saya lakukan lebih sebagai panggilan untuk turut berbagi pengetahuan. Fungsi dosen tidak bisa saya jalani selama menjalani masa tahanan,” kata Yohan.

Lebih lanjut, akademisi UI ini mengaku dirinya juga aktif di lembaga non profit kemasyarakatan di lingkungan tempat tinggalnya.

Mulai menjadi pengurus RT, pengurus RW, kegiatan Masjid, dan juga Badan Permusyawaratan Desa.

Ia mengungkapkan, anak-anaknya juga sekolah di sekolah negeri sekitar rumah dan Istri hanya seorang ibu rumah tangga yang hidup relatif sederhana.

Kemudian, Yohan menceritakan kondisi ibunya. Dalam momen ini, eks tenaga ahli Hudev UI itu tidak kuasa menahan tangisnya.

Baca juga: Sampaikan Pembelaan, Eks Dirut Bakti Tuduh BPKP Ceroboh Hitung Kerugian Proyek BTS 4G

Yohan juga meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membuka rekening yang diblokir Kejaksaan Agung lantaran diduga menerima uang dari proyek BTS 4G.

“Mohon dengan sangat dengan alasan kemanusiaan agar bisa dibuka. Meskipun saldo rekening tersebut tidak banyak, besar harapan kami agar rekening tersebut bisa dibuka untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan sekolah anak-anak,” kata Yohan dengan suara bergetar.

“Hal ini karena aliran uang dalam rekening tersebut yang dalam dakwaan sebagian diduga memperkaya diri sendiri saya dapatkan secara sah sebagai fee konsultan dari Hudev UI selama 6 bulan pada tahun 2020 dan keuntungan sah Rambinet dari proyek pada akhir tahun 2021,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Yohan juga menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua, istri, anak-anak, dan keluarga besarnya. Terlebih, selama dirinya ditahan sejak tanggal 4 Januari 2023, keluarga telah banyak terlibat secara emosi dan fisik yang mungkin berat.

Baca juga: Pembangunan BTS 4G Terlambat, Johnny Plate Minta Maaf ke Jokowi dan Masyarakat

“Khususnya anak-anak saya tidak bisa menemani keseharian mereka sebagai sosok seorang ayah, namun insya Allah hati saya dan semangat saya akan terus bersama mereka,” kata Yohan sambil menangis.

“Tetaplah bangga menjadi bagian dari keluarga karena ayahnya tidak melakukan kajian fiktif, tidak melakukan manipulasi data, maupun melakukan permufakatan jahat untuk merugikan negara,” tuturnya.

Dalam perkara ini, Jaksa menilai, Yohan terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia dituntut enam tahun pejara dengan denda Rp 250 juta dan uang pengganti Rp 399 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com