Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diundang "Podcast" di KPK, Raffi Ahmad Ajak Publik Pantau dan Laporkan Dugaan Korupsi

Kompas.com - 26/09/2023, 16:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis sekaligus pemilik Rans Management Raffi Ahmad mengajak masyarakat luas untuk menyebarkan dan melaporkan dugaan korupsi.

Pernyataan itu Raffi sampaikan usai diundang mengisi podcast atau siniar bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan.

Raffi diundang oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk membicarakan topik-topik mengenai penangkalan tindak rasuah.

Podcast, podcast beneran sumpah. Ya hari ini diundang sama teman-teman KPK dan juga Stranas PK untuk pencegahan korupsi,” kata Raffi saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Raffi Ahmad Datang ke KPK, Podcast Bareng Alexander Marwata

Raffi mengatakan, generasi muda mestinya tidak hanya berkoar-koar, namun turut bertindak nyata dalam upaya pencegahan korupsi.

Salah satunya, lanjutnya, dengan memantau berbagai kebijakan atau perbuatan yang diduga atau terindikasi korupsi.

“Sebagai masyarakat bisa memantau semuanya kita juga bisa menyebarkan kalau ada sesuatu yang hal yang janggal,” tutur Raffi.

Raffi mengatakan, sebagai influencer yang memiliki 70 juta pengikut di media sosial, merasa memiliki rasa tanggung jawab untuk menyebarkan wacana positif terkait pencegahan korupsi.

Meski hanya bisa berperan sedikit, salah satunya terkait sosialisasi pencegahan korupsi, Raffi mengajak publik membantu program pemerintah tersebut.

“Kapasitas saya di sini sebagai masyarakat biasa influencer. Apa yang bisa dilakukan meskipun sedikit ya kita lakukan melaporkan,” tutur Raffi.

Baca juga: KPK Duga Lukas Enembe Libatkan Dokter untuk Samarkan Asal-usul Uang Panas

Adapun Stranas PK merupakan gabungan kementerian dan lembaga yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada tanggal 20 Juli 2018.

Adapun fokus utama Stranas PK adalah mencegah korupsi di berbagai sektor, di antaranya dengan membangun sistem yang dituangkan dalam Aksi Pencegahan Korupsi.

Sejumlah instansi yang tergabung dalam Stranas PK ini antara lain, KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).

Lalu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kantor Staf Presiden.

Sejumlah Aksi PEncegahan Korupsi Stranas PK meliputi perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah, perencanaan hingga pelaporan keuangan pemerintah daerah, hingga perbaikan tata kelola pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com