JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Papua Lukas Enembe melibatkan seorang dokter untuk mengaburkan uang hasil korupsi.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa seorang dokter bernama Karina Pratiwi P.
Ia dicecar tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas.
“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran sejumlah uang dari tersangka Lukas Enembe dalam upaya untuk menyamarkan asal-usul penerimaannya,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Dituding Cari Kesalahan oleh Lukas Enembe, KPK: “Playing Victim!”, Patah Arang untuk Bela Diri
Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka atas sejumlah dugaan tindakan rasuah. Selain suap dan gratifikasi, Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU.
Belakangan, KPK gencar mengusut dugaan aliran dana Lukas yang diduga berasal dari korupsi.
Salah satunya dengan memanggil dua pramugari PT Rio De Gabrielo (RD) bernama Tamara Anggraeny dan Selvi Purnamasari.
Tak ketinggalan, Presiden Direktur PT RDG Gibrael Isaak juga dipanggil penyidik.
Mereka dicecar terkait dugaan perintah Lukas agar membawa uang tunai senilai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan luar negeri.
“Menggunakan pesawat jet,” kata Ali, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: KPK Duga Lukas Enembe Tempatkan Uang Panas di Perusahaan Penerbangan
Dalam perkara suapnya, Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.
Suap itu diduga terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua.
Ketika proses penyidikan kasus itu berjalan, Lukas ditetapkan sebagai tersangka TPPU.
Selain itu, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dan operasional gubernur oleh Lukas Enembe. Ia diduga menganggarkan uang makan Rp 1 miliar per hari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.