Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo Harap Kapasitas Dittipidsiber Polri Terus Meningkat Hadapi Kejahatan Digital

Kompas.com - 22/08/2023, 22:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi berharap kapasitas Direktorat Reserse Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri terus ditingkatkan dalam menghadapi aksi kriminalitas di dunia digital.

"Saya pengen Direktur Cyber Crime harus naik terus, enggak bisa lagi bintang satu. Karena apa? Para pelaku ini makin canggih dan rumit dalam melakukan kejahatannya," kata Budi dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9, yang dikutip dari kanal YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (21/8/2023).

"Ini kejahatannya bukan analog lagi. Kalau dulu kan cuma maling ayam, curanmor. Sekarang enggak. Makin canggih mereka dan modusnya semakin complicated (rumit)," sambung Budi.

Budi mengatakan, memberikan rasa aman dalam proses digital khususnya di bidang perekonomian pada saat ini sangat penting. Sebab dia menilai seharusnya kemajuan teknologi digital justru berdampak positif dan tidak membuat masyarakat menjadi korban kejahatan siber.

Baca juga: Sindikat Judi Online Pakai Nomor Luar Negeri, Warga Diimbau Waspada

Selain itu, kata Budi, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan pemahaman atau literasi terkait perangkat perekonomian digital yang saat ini berkembang pesat.

Hal itu, kata dia, dilakukan supaya masyarakat tidak terjerat penipuan melalui siber, judi online, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Saya mendapat keluhan banyak terkait pinjol ilegal. Apalagi jumlahnya sangatt fantastis, sampai Rp 138 triliun. Ini kan sangat menjerat masyarakat ya yang kurang teredukasi, kurang terliterasi digital sehingga korban ini harus kita terus minimalisir. Itu tugas negara dong untuk melindungi masyarakat," ucap Budi.

Budi melanjutkan, pemerintah juga terus berupaya melindungi masyarakat dari aksi kejahatan digital lintas negara.

Kondisi itu, kata Budi, kerap menjadi kendala ketika pemerintah hendak melakukan langkah penegakan hukum terhadap sindikat judi online dan pinjol ilegal.

Baca juga: Pemberantasan Judi Online Terkendala Lokasi Server dan UU Negara Lain

Sebab pelaku dan peladen (server) ternyata berada di luar negeri yang membutuhkan aturan khusus jika hendak melakukan penegakan hukum bersama Polri.

"Nah ini transnasional. Ini antara yang ngejaga dan pelaku saling balap-balapan juga," ucap Budi.

Menurut Budi, terdapat 4 hal dalam dunia digital yang menjadi perhatian bersama seluruh negara di dunia. Hal itu adalah budaya digital, lalu kemampuan masyarakat mencerna kemajuan digital, etika digital, dan terakhir keamanan digital.

"Nah keamanan digital ini menjadi perhatian dunia saat ini, tidak hanya di Eropa dan Amerika saja, tapi di seluruh dunia," kata Budi.

Baca juga: Judi Online dan Pinjol Ilegal Dianggap Kakak-Adik Perusak Masyarakat


Dalam kesempatan yang sama, Polri berencana membentuk direktorat khusus di 9 kepolisian daerah (Polda) buat mengatasi kejahatan siber yang semakin marak menargetkan masyarakat.

Menurut Karo Wassidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, pembentukan direktorat siber dilakukan karena cara yang digunakan pelaku juga beragam, serta memudahkan penyidik bergerak cepat menanggapi laporan dan pengaduan dari masyarakat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com