JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud akan mengunjungi Belanda dan Ceko untuk menemui eksil korban tragedi 1965. Kota yang akan dituju adalah Amsterdam (Belanda) dan Praha (Ceko).
“Itu bukan untuk menjemput, (tetapi) untuk menemui dan memberitahu tentang hak-hak korban pelanggaran HAM berat, karena itu hak konstitusional,” ujar Mahfud saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Mahfud MD Akan ke Eropa, Ajak Eksil Politik Pulang ke Indonesia
Hak-hak yang dimaksud adalah, apabila para eksil ingin pulang ke Indonesia, maka mereka memiliki hak menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Selain itu, Mahfud juga akan mengunjungi Turkiye dan Korea Selatan untuk kerja sama di bidang keamanan.
“Jadi ya dalam rangka keamanan dan dalam rangka informasi tentang pelaksanaan hak asasi manusia,” kata Mahfud.
Menurut rencana, rangkaian kunjungan kerja itu akan dimulai pada Selasa (22/8/2023) hingga Senin (28/8/2023).
Baca juga: Mahfud: Restorative Justice Itu Bersumber dari Kearifan Budaya Hukum Kita
Diketahui, pemerintah mulai menangani kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial.
Kick off penanganan atau pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu itu digelar di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, 27 Juni 2023.
Ada 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah, antara lain Peristiwa 1965-1966; Penembakan Misterius (petrus) 1982-1985; Talangsari Lampung 1989; Rumoh Geudong dan Pos Sattis 1989; Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998; dan Kerusuhan Mei 1998.
Kemudian, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999; Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999; Simpang KKA 1999; Wasior Papua 2001-2002; Wamena 2003; dan Jambo Keupok 2003.
Para korban dari 12 peristiwa tersebut mendapatkan pemulihan dari negara atau kompensasi seperti pengobatan gratis, pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS), beasiswa, dukungan dana wirausaha hingga Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi eksil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.