Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Disebut Jorok di Rutan, Pengacara: Hiperbola Itu, di Rumah Bersih

Kompas.com - 08/08/2023, 07:41 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan, penilaian tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan kliennya jorok berlebihan.

Menurut Petrus, sejak dia mengenal Lukas Enembe saat masih menjabat Bupati Puncak Jaya hingga menjadi Gubernur, kliennya itu merupakan pribadi yang menjaga kebersihan.

"Soal kebersihan, saya menyaksikan sendiri, di rumah negara, rumah pribadinya, bersih. Jadi istilah jorok itu sebenarnya salah itu, terlalu hiperbola itu," kata Petrus saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) malam.

Baca juga: Ulah Lukas Enembe Saat Sidang, Gebrak Meja hingga Diminta Hakim Tahan Emosi

Petrus menilai, kliennya tidak berperilaku jorok ketika berada di Rutan KPK. Hanya saja, Lukas Enembe sudah tidak bisa mengurus diri sendiri lantaran sakit yang tengah dideritanya.

"Istilahnya yang benar adalah Bapak Lukas tidak mampu mengurus diri sendiri, tidak jorok. Dia (Lukas Enembe) tidak mampu (urus diri sendiri)," kata dia.

Adapun para tahanan KPK merasa terganggu dengan perilaku Lukas Enembe yang suka buang air kecil dan meludah sembarangan di area Rutan.

Mereka kemudian membuat surat yang isinya keluhan dan ketidaknyamanan dengan perilaku Lukas Enembe.

"Intinya bahwa mereka 'menolak' keberadaan Pak Lukas di dalam (Rutan) karena memang versi dia (para tahanan), Lukas Enembe jorok sebagai macam itu, menurut kami tidak benar," kata Petrus.


Sebelumnya diberitakan, 20 penghuni Rutan KPK mengirimkan surat ke Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta yang mengadili perkara Gubernur Papua nonaktif itu.

Dalam surat tersebut, para penghuni rutan KPK merasa kehadiran Lukas Enembe yang ditahan dalam kondisi sakit menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya kesehatan pada mereka.

Baca juga: Momen Lukas Enembe 2 Kali Izin ke Toilet Saat Jalanin Sidang

Salah satu tahanan, Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway mengatakan, selama enam bulan di rutan Lukas Enembe selalu buang air kecil di celana dan juga di tempat tidurnya.

Bahkan, terdakwa kasus dugaan korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 itu menyebut, Lukas Enembe juga buang air kecil di kursi ruang bersama dan meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada.

Menurut John, Lukas juga tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing yang tidak diganti.

Para tahanan kerap membantu Gubernur nonaktif Papua itu untuk mandi dan membersihkan tempat Lukas Enembe.

"Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas," tulis John bersama para tahanan dalam surat tersebut.

Selain John, surat itu juga ditandangani oleh 19 tahanan KPK seperti Sekretaris Mahmakah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan, eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Baca juga: Gebrak Meja Bantah BAP Saksi, Lukas Enembe: Gubernur Tak Urus Judi!

Bupati nonaktif Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Bupati nonaktif Meranti Muhammad Adil dan 14 tahanan KPK lainnya yang ditahan di Gedung Merah Putih.

Surat yang ditulis John dan kawan kawan itu dibuat tanggal 27 Juli 2023, ditujukan ke Majelis Hakim Kasus Lukas Enembe, Dewas KPK, pimpinan KPK, pimpinan Komnas HAM, Kasatgas JPU Kasus Lukas dan Kepala Rutan KPK.

Surat dari para tahanan ini dilanjutkan oleh tim Hukum Enembe ke Hakim Pengadilan Tipikor pada Jumat (4/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com