Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Lukas Enembe Saat Sidang, Gebrak Meja hingga Diminta Hakim Tahan Emosi

Kompas.com - 08/08/2023, 06:57 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, Senin (7/8/2023).

Ini merupakan sidang perdana pemeriksaan saksi setelah Lukas Enembe dua kali dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Subroto, Jakarta, lantaran menjalani perawatan kesehatan.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Mikael Kambuaya, dan sopir pribadi Piton Enumbi, Benyamin Tiku, sebagai saksi.

Baca juga: Perilaku Enembe Dikeluhkan Tahanan Lain, Pengacara: Dia Bukan Jorok, melainkan Tak Mampu Urus Diri

Piton Enumbi merupakan seorang kontraktor pemilik perusahaan PT Lingge-Lingge, PT Astrad Jaya, dan PT Melonesia Cahaya Timur.

Ia juga merupakan tim sukses pada saat Lukas Enembe menjadi kandidat pemilihan kepala daerah (pilkada).

Selain itu, Jaksa KPK menghadirkan orang kepercayaan Piton Enumbi bernama Darwis menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Kemudian, sopir pribadi Lukas Enembe di Jakarta bernama Rakmat Suminta alias Abbas dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, juga menjadi saksi dalam sidang perdana ini.

Rijatono merupakan penyuap Lukas Enembe. Ia telah lebih dulu menjalani persidangan dan divonis 5 tahun penjara lantaran dinilai terbukti menyuap Gubernur Papua itu sebesar Rp 35,4 miliar.

Gebrak meja

Dalam persidangan, Lukas Enembe membantah berita acara pemeriksaan (BAP) Mikael Kambuaya yang menyebutkan dirinya bermain judi di Singapura.

Hal itu terjadi ketika Lukas Enembe diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan Mikael.

Baca juga: Gebrak Meja Bantah BAP Saksi, Lukas Enembe: Gubernur Tak Urus Judi!

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta Lukas Enembe hanya menyampaikan pertanyaan kepada Mikael.

Hakim pun meminta Enembe tidak menyampaikan pertanyaan dengan nada emosi.

“Saudara terdakwa pertanyaan dulu ya, jangan dulu tanggapan nanti dibantah semua itu ya, pelan-pelan saja enggak perlu terburu-buru, tidak perlu dengan emosi,” kata Hakim kepada Lukas Enembe dalam sidang.

Meski telah dinasihati Hakim, Lukas Enembe tetap menyampaikan bantahan dengan nada tinggi. Bukan memberikan pertanyaan, ia membantah telah berjudi di Singapura.

“Gubernur tidak urus judi! gubernur urus pemerintah, dengar itu! Tidak urus judi!” ujar Lukas Enembe dengan nada tinggi.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com