Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perilaku Enembe Dikeluhkan Tahanan Lain, Pengacara: Dia Bukan Jorok, melainkan Tak Mampu Urus Diri

Kompas.com - 08/08/2023, 05:55 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menilai, kliennya tidak berperilaku jorok ketika berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Petrus, Lukas Enembe sudah tidak bisa mengurus diri sendiri lantaran sakit yang tengah dideritanya.

Hal itu disampaikannya menanggapi keluhan 20 tahanan Rutan KPK terkait perilaku Lukas Enembe di Rutan.

"Istilahnya yang benar adalah Bapak Lukas tidak mampu mengurus diri sendiri, tidak jorok. Dia (Lukas Enembe) tidak mampu (urus diri sendiri)," kata Petrus saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) malam.

Baca juga: Perilaku Lukas Enembe Dikeluhkan Tahanan KPK, Pengacara: Kami Sudah Minta Jadi Tahanan Kota

Adapun para tahanan KPK merasa terganggu dengan perilaku Lukas Enembe yang suka buang air kecil dan meludah sembarangan di area Rutan.

Mereka kemudian membuat surat yang isinya keluhan dan ketidaknyamanan dengan perilaku Lukas Enembe.

"Intinya bahwa mereka 'menolak' keberadaan Pak Lukas Enembe di dalam (Rutan) karena memang versi dia (para tahanan), Lukas Enembe jorok sebagai macam itu, menurut kami tidak benar," kata Petrus.

Kuasa Hukum Lukas Enembe ini pun lantas menyinggung perilaku kliennya ketika masih menjadi pejabat di Papua.

Menurut Petrus, sejak mengenal kliennya saat menjadi Bupati Puncak Jaya hingga menjadi Gubernur rumah Lukas Enembe selalu bersih.

"Soal kebersihan, saya menyaksikan sendiri, di rumah negara, rumah pribadinya, bersih. Jadi istilah jorok itu sebenarnya salah. itu terlalu hiperbola itu," kata dia.

Baca juga: Minta Lukas Enembe Ikuti Petunjuk Dokter, Hakim: Ini untuk Kesehatan Saudara

Sebelumnya diberitakan, 20 penghuni Rutan KPK mengirimkan surat ke Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta yang mengadili perkara Gubernur Papua nonaktif itu.

Dalam surat tersebut, para penghuni rutan KPK merasa kehadiran Lukas Enembe yang ditahan dalam kondisi sakit menimbulkan ketidaknyamanan dan potensi bahaya kesehatan pada mereka.

Salah satu tahanan, Irfan Kurnia Saleh alias Jhon Irfan Kenway mengatakan, selama enam bulan di rutan Lukas Enembe selalu buang air kecil di celana dan juga di tempat tidurnya.

Bahkan, terdakwa kasus dugaan korupsi Pengadaan Helikopter Angkut AW-101 itu menyebut, Lukas Enembe juga buang air kecil di kursi ruang bersama dan meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada.

Menurut John, Lukas juga tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing yang tidak diganti.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com