Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Dua DPO Kasus "Robot Trading" Net89 Terdeteksi di Kamboja

Kompas.com - 20/07/2023, 10:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendeteksi dua buron atau tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus penipuan robot trading Net89 berada di Kamboja.

Adapun dua buron itu adalah Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH).

"Keberadaan 2 (dua) tersangka utama yaitu Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel terinformasi keberadaannya di Kamboja," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Robot Trading Net89, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Miliar Rupiah

Whisnu menambahkan, total ada 13 tersangka dalam kasus tersebut. Kemudian, ada juga satu tersangka yang meninggal dunia berinisial HS.

Sementara itu, 11 tersangka lain berinisial IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL.

Whisnu menyebut kesebelas tersangka itu belum dilakukan penahanan karena masih bersikap kooperatif.

"Saat ini penyidik sedang memenuhi P-19 dari JPU," imbuh Whisnu.

Selanjutnya, Whisnu mengatakan penyidik secara intensif telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mencari para DPO.

Baca juga: Polri Sita Rp 1,2 T Aset dari 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89

Dia menambahkan red notice para tersangka juga sudah keluar dan Polri terus berkoordinasi dengan pihak Interpol.

Tak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi juga dengan pengacara kedua tersangka.

"Menurut pengacaranya para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri," ucapnya.

Adapun laporan kasus penipuan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.

Whisnu sebelumnya juga mengatakan pihaknya menerima total 13 laporan polisi dalam kasus ini dengan jumlah korban sebanyak 6.000 member aplikasi Net89. Berdasarkan laporan ditaksir kerugian sebesar Rp 700 miliar.

Baca juga: Namanya Terseret Kasus Robot Trading, Haji Faisal: Saya Siap Ganti

Namun demikian, berdasarkan metode perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP) kerugian riil korban mencapai Rp 326 miliar.

"Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban member yang riil mengalami kerugian yaitu sebesar Rp.326.679.954.135," ucapnya.

Dalam kasus ini, Whisnu menyebut penyidik juga sudah melakukan penyitaan barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp 2 triliun.

Aset itu berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung.

"Penyidik masih melakukan penelusuran aset lain," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com