JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan total 13 tersangka kasus dugaan penipuan bermodus robot trading Net89.
Dua dari 13 tersangka tersebut masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara itu, satu tersangka di antaranya, meninggal dunia.
"Penyidik telah menetapkan 13 orang tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Korban Desak Bareskrim Usut Pelaku Utama Kasus Robot Trading Fin888
Whisnu menyebutkan, dua tersangka yang DPO berinisal AA dan LSH, sedangkan yang meninggal berinisial HS.
Sementara itu, tersangka lainnya yakni IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL. Mereka tidak ditahan karena dinilai kooperatif dalam proses hukum.
Whisnu menjelaskan, total laporan dalam kasus ini ada sebanyak 13 laporan polisi, dengan jumlah korban sebanyak 6.000 member aplikasi Net89. Berdasarkan laporan, kerugian ditaksir mencapai ditaksir Rp 700 miliar.
Baca juga: Polri Sita Rp 1,2 T Aset dari 8 Tersangka Kasus Robot Trading Net89
Namun demikian, Whisnu mengatakan, berdasarkan metode perhitungan Kantor Akuntan Publik (KAP), kerugian rill korban mencapai Rp 326 miliar.
"Dengan hasil yang telah terverifikasi terhadap korban member yang riil mengalami kerugian yaitu sebesar Rp 326.679.954.135," ucapnya.
Adapun laporan kasus penipuan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022.
Dalam kasus ini, Whisnu mengatakan, penyidik sudah melakukan penyitaan barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp 2 triliun.
Baca juga: Datangi Bareskrim, Korban Robot Trading Net89 Berikan 4 Koper Berisi Bukti Susulan ke Penyidik
Aset itu berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung. Namun demikian, Whisnu tak merincikan jenisnya asetnya.
"Penyidik masih melakukan penelusuran aset lain," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.