Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Beli Pesawat Boeing 737-800 NG Bekas dari Irlandia, Anggarannya Rp 997 M

Kompas.com - 14/07/2023, 18:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeli pesawat terbang jenis Boeing 737-800 NG.

Pengadaan pesawat tersebut merupakan pengadaan barang mendesak yang dianggarkan Polri dalam tahun anggaran 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pesawat tersebut bekas dan dibeli dari Dublin, Irlandia.

“Pesawat terbang Boeing 737-800 NG/P7301. Ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin Irlandia, di mana posisi fisik pesawat tersebut berada di Ostrava, Republik Ceko,” ucap Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Dirut PT Dirgantara Indonesia Ungkap Alasan Permintaan Pesawat CN-235 Makin Tinggi

Pengadaan pesawat itu berdasarkan surat perjanjian paket pekerjaan pengadaan barang Nomor SPBB/259/Mendesak Rojianstra/11LO441/2022 Tanggal 25 November 2022.

Ramadhan menyampaikan, pagu anggaran yang disiapkan untuk pesawat itu sebesar Rp 1 triliun. Dari pagu tersebut, digunakan sebesar Rp 997.689.408.250.

Dari jumlah itu, harga fisik pesawatnya senilai Rp 664.385.300.000.

Sementara itu, sebanyak Rp 330.964.700.000 digunakan untuk modifikasi kabin atau kargo, sparepart pemeliharaan selama satu tahun, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia, hingga pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi, dan persiapan pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional kru peswat.

“Pengadaan basic pesawat terbang Rp 664.385.300.000 dan modifikasi kabin, kargo, spare part, pemeliharaan selama satu tahun Rp 330.964.700.000,” kata dia.

Baca juga: Soal Beli Jet Tempur Mirage Bekas Qatar, Prabowo: Untuk Biasakan Penerbang Kita dengan Teknologi Perancis

Ramadhan menyampaikan, pengadaan pesawat tersebut dalam rangka menghadapi tahun politik 2024.

Selain itu, peswat dibutuhkan untuk operasional anggota Polri jika terjadi kerawanan gangguan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), bencana alam dan terorisme, serta hal yang berpotensi dapat membawa dampak negatif terhadap ideologi, politik, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan di wilayah NKRI.

“Oleh karena itu polri memerlukan pesawat terbang untuk transportasi dalam rangka supervisi, kodal, dan angkut pasukan, serta untuk distribusi bantuan kemanusiaan, termasuk angkutan logistik barang, barang berbahaya atau dangers goods, berupa senjata dan amunisi dalam jumlah besar secara cepat dan tepat menuju daerah tujuan,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan, pengadaan pesawat telah melibatkan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) yang mendampingi dari proses perencanaan, pengadaan, proses pemilihan penyedia, sampai pemilihan draft kontrak sampai dengan pengelolaan kontrak.

Baca juga: Pengamat Sebut Teknologi Jet Tempur Mirage 2000-5 Tak Cocok untuk Transisi ke Rafale

Selain itu, melibatkan manajemen konsultan dalam proses penyusunan spesifikasi teknis pesawat dan rincian rencana anggaran biaya serta kantor jasa penilai publik yang memberikan pendapat ahli dalam proses penilaian wajaran harga perkiraan sendiri.

“Kemudian kita juga internal, kalau tadi eksternal, yaitu divkum dalam proses penyusunan draft kontrak dan juga Itwasum Polri dalam pendampingan setiap tahap proses pengadaan pesawat,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com