JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menanggapi usulan penundaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Menurut Moeldoko, saat menyampaikan usulan itu Bawaslu dalam konteks mencurahkan isi hati atau curhat saja.
Oleh karenanya, belum ada usulan resmi yang diajukan kepada pemerintah.
"Belum (pengajuan resmi). Curhat kok resmi," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/7/2023) sore.
"Ya kalau pemerintah kan konteksnya enggak bisa juga mengintervensi. Belum diputuskan," katanya lagi.
Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada Ditunda, Polri: Kami Siap Amankan Pemilu Serentak 2024
Moeldoko mengatakan, dalam konteks pelaksanaan Pilkada dan Pemilu, yang menyelenggarakan adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Pemerintah, menurutnya, memberikan dukungan seperti anggaran dan keamanan, serta menjamin proses distribusi logistik.
"Ya pasti karena dalam konteks ini ada kaitannya. Penyelenggaranya KPU tetapi bagaimana faktor keamanan, itu tugas pemerintah. Persoalan distribusi logistik persoalan pemerintah juga hadir di situ. Anggaran," ujar Moeldoko.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu mengusulkan pembahasan opsi penundaan Pilkada 2024 karena beririsan dengan Pemilu 2024 dan adanya risiko masalah keamanan.
Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tak Berencana Tunda Pilkada 2024
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) dengan tema "Potensi dan Situasi Mutakhir Kerawanan Pemilu serta Strategi Nasional Penanggulangannya" di Jakarta, Rabu (12/7/2023).
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan (Pilkada) 2024 ini. Karena, pemungutan suara pada November 2024 yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," ujar Bagja dikutip situs resmi Bawaslu RI, Kamis (13/7/2023).
"Karena itu, kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," katanya lagi.
Menurut Bawaslu, risiko masalah keamanan berkaitan dengan pasukan keamanan yang tersebar di wilayah masing-masing. Lantaran pilkada berlangsung serentak, maka perbantuan personel keamanan hampir sulit dilakukan.
Baca juga: Bawaslu Usul Pilkada 2024 Ditunda, KSP Minta Fokus Urus Tahapan
Sementara itu, risiko konflik di dalam perhelatan pilkada selalu lebih tinggi dibandingkan pemilu secara nasional karena lebih tingginya sentimen kedekatan antara konstituen dengan calon kepala daerah yang berkontestasi.
"Kalau sebelumnya, misalnya pilkada di Makassar ada gangguan kemanan, maka bisa ada pengerahan dari polres di sekitarnya atau polisi dari provinsi lain," ujar Bagja.
"Kalau Pilkada 2024 tentu sulit karena setiap daerah siaga menggelar pemilihan serupa," katanya lagi.
Untuk diketahui, Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024, serentak untuk daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025.
Total, ada 37 provinsi (minus DI Yogyakarta), 415 kabupaten, dan 98 kota yang bakal berpartisipasi dalam pilkada serentak 2024.
Baca juga: Bawaslu Usul Bahas Opsi Tunda Pilkada 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.