Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Eks Penyidik Diperiksa Inspektorat Terkait Kasus Ade Yasin, Bukan Transaksi Rp 300 M

Kompas.com - 05/07/2023, 19:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Tri Suhartanto pernah diperiksa Inspektorat, namun tidak terkait transaksi Rp 300 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Tri pernah diperiksa terkait dugaan pelanggaran disiplin penanganan kasus korupsi mantan Bupati Bogor, Ade Yasin.

“Inspektorat memeriksa terkait aduan dugaan pelanggaran disiplin dalam penanganan perkara Ade Yasin Bupati Bogor,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Endar Priantoro Bawa Surat dari Kapolri Saat Kembali ke KPK sebagai Dirlidik

Pihak Inspektorat KPK kemudian menyatakan bahwa Tri tidak terbukti melanggar aturan disiplin pegawai KPK.

Di sisi lain, kata Ali, sebenarnya Tri memang tidak menangani kasus suap Ade Yasin.

Adapun Tri sebelumnya mengaku telah diperiksa Inspektorat KPK dan Polri terkait transaksi Rp 300 miliar itu.

Ia mengklaim, transaksi itu tidak terkait kerja-kerja di KPK dan bersumber dari bisnis pribadi. Transaksi dilakukan sejak 2004 sampai 2018.

Baca juga: Endar Priantoro Disambut Tepuk Tangan Saat Tiba di KPK

Mantan penyidik yang kini menjabat Kapolres Kotabaru ini juga menyebut rekeningnya telah ditutup pada 2018 lalu.

“Yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK,” kata Tri dalam keterangan tertulisnya.

Transaksi Rp 300 miliar mantan Kasatgas Penyidik KPK itu pertama kali diungkap mantan penyidik senior, Novel Baswedan.

Menurut Novel, transaksi itu terungkap dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: KPK Benarkan Endar Priantoro yang Dipecat Firli Kembali Jadi Dirlidik

Penyidik itu telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK namun ia kembali ke instansi asalnya, Polri.

Menurut Novel, tidak masuk akal bagi pegawai sekelas penyidik melakukan transaksi hingga Rp 300 miliar.

Ia menduga pihak yang bersangkutan memikirkan risiko tertangkap yang besar. Namun, ia diduga bisa menjadi berani karena mendapatkan perlindungan dari pejabat struktural.

“Tapi kalau dia yakin dilindungi, atau dia menjalankan peran dari orang yang lebih besar pasti mungkin akan percaya diri. Ya ini lah kurang lebih kalau kita pakai nalar saja,” tutur Novel dalam channel YouTube Novel Baswedan yang tayang Minggu (2/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com