Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan Lebih Beracun

Kompas.com - 01/07/2023, 08:17 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Riset yang disusun Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) bersama Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyebut, penggunaan gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan lebih beracun dan bisa berubah menjadi gas sianida.

Temuan riset ini berbanding terbalik dengan keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya mengatakan senyawa gas air mata yang kedaluwarsa menyebabkan zat kimianya semakin menurun.

ICJR membandingkan kasus serupa yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Venezuela 2014. Penggunaan gas air mata kedaluwarsa saat itu disangka menurunkan evektivitas gas air mata.

Namun, berdasarkan penelitian ahli kimia Monica Krauter dari Simon Bolivar University, ditemukan hal sebaliknya.

"Justru penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen, dan nitrogen, membuatnya jauh lebih berbahaya dan beracun bagi manusia," tulis riset ICJR dikutip Kompas.com, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Komnas HAM Diminta Lakukan Penyelidikan Ulang Tragedi Kanjuruhan

ICJR juga menjabarkan dampak gas yang disebut menjadi perubahan wujud gas air mata yang kedaluwarsa.

Gas sianida misalnya, orang yang terpapar dalam jumlah kecil bisa saja terlarut dengan mudah oleh selaput lendir. Beda soal dengan orang yang terpapar dalam jumlah besar.

"Sel tubuh akan sulit menggunakan oksigen untuk menjalankan fungsi dan merusak berbagai organ tubuh," tulis riset ICJR.

Kemudian, gas fosgen yang ditengarai bisa menyebabkan sesak napas, batuk, dan mengganggu fungsi jantung.

Hasil riset ini juga diperkuat dengan penelitian yang dilakukan asosiasi dokter di Kashmir, India yang menyebutkan penggunaan gas air mata kedaluwarsa bisa mengakibatkan luka bakar, gejala asma, kejang, kebutaan, dan risiko keguguran.

Riset lainnya yang memperkuat dugaan gas air mata kedaluwarsa lebih berbahaya diungkap oleh Ahl Direktur Medis di Pregon Poison Center, Dr. Rob Hendrickson.

Baca juga: Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang, Kemenkeu Diminta Hapus Anggaran Belanja Gas Air Mata

Menurut ICJR, Rob meneliti penggunaan gas air mata kedaluwarsa yang pernah terjadi di Portland, Oregon dan menemukan hal yang sama, yaitu penggunaan gas air mata kedaluwarsa lebih berbahaya.

Ada dua alasan saat itu disebut lebih berbahaya. Pertama, mekanisme pembakaran dalam tabung kedaluwarsa dapat rusak dan menyebabkan gas keluar terlalu cepat atau pada konsentrasi yang terlalu cepat.

Kedua, komponen kimia gas dapat berubah melewati tanggal kedaluwarsa.

"Atas bermasalahnya penggunaan gas air mata oleh polisi yang berulang tersebut, sepatutnya presiden RI mengusut dan mengevaluasi penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian selama ini, termasuk penggunaan senjata kimia yaitu penggunaan gas air mata agar tidak lagi hal ini dianggap lazim," tulis ICJR.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com