JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang tengah diusut.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus yang membuat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dipanggil KPK terkait klaster pertama.
“Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
“Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru klaster pertama,” ujar Asep.
Baca juga: Usai Diperiksa KPK, Mentan: Alhamdulillah, Diperiksa Secara Profesional, Terima Kasih
Asep meminta publik bersabar menunggu proses hukum yang sedang bergulir di KPK. Sebab, masih ada dua klaster lain yang bakal diusut.
Jenderal polisi bintang satu itu juga menyebut bahwa nama Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta berada di klaster yang berbeda dengan penyelidikan Syahrul hari ini.
Hatta disebut-sebut sebagai salah satu orang kepercayaan Syahrul.
“Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini,” ujar Asep.
Baca juga: Tanda Tanya Kasus Korupsi di Kementan dan Absennya Syahrul Yasin Limpo Saat Akan Diperiksa KPK
Hari ini, KPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo selama kurang lebih 3 jam. Setelah dimintai keterangan, Syahrul mengucapkan terima kasih.
Menurut dia, penyelidik menanyainya dengan profesional.
"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih," kata Syahrul saat ditemui awak media di Gedung ACLC atau KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Sejauh ini, KPK belum mengungkap detail kasus yang sedang diselidiki di Kementan.
Lembaga antirasuah itu menyatakan tidak bisa menyampaikan beberapa informasi karena dikhawatirkan akan menghalangi penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.