JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta publik tidak buru-buru menyimpulkan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah membidik dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan) yang dipimpin kader Partai Nasdem tersebut.
“Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Juamt (16/6/2023).
Syahrul mengaku pihaknya telah mengikuti sejumlah pemberitaan di media massa yang mengaitkan penyelidikan di Kementan ini dengan persoalan politik.
Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Tak Penuhi Panggilan KPK: Ke India Jalankan Tugas Negara
Namun, Syahrul mengaku dirinya tetap akan menjalani proses hukum ini dengan kerendahan hati.
“Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” ujar Syahrul.
Adapun Syahrul sedianya akan dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK pada hari ini. Namun, ia tidak bisa hadir karena tengah mengikuti agenda G20 di India.
Syahrul kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Selasa (27/6/2023) mendatang. Ia menyatakan akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
“Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” tutur Syahrul.
Baca juga: Jokowi Respons Penanganan Dugaan Korupsi di Kementan yang Dikaitkan dengan Politik
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat undangan untuk Syahrul.
Ia dijadwalkan dimintai keterangan pada Senin (19/6/2023) pekan depan.
“Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap obyek penyelidikan tersebut.
KPK tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut informasi mengenai kasus di Kementan karena dikhawatirkan akan membahayakan penyelidikan.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti
Sebelumnya, KPK menyebutkan telah meminta keterangan dari puluhan orang termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat di Kementan.
"KPK juga sudah memiliki bahan keterangan sebagai calon barang bukti,” kata Ali.
KPK kemudian menjadwalkan permintaan keterangan dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (16/5/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.