Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Tak Mau RUU Perampasan Aset Diselewengkan Penguasa, Singgung Kasus Antasari dan Anas

Kompas.com - 17/04/2023, 17:32 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) meminta proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dilakukan secara teliti supaya tidak terdapat celah buat digunakan kepentingan politik penguasa.

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkit soal Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai justru membuat lembaga itu seolah memiliki kekuasaan yang teramat besar.

Kondisi itu, kata Hasto, justru bisa dimanfaatkan oleh penguasa demi kepentingan politik pribadi.

Hasto bahkan menyinggung kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang terlibat pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Sekjen PDI-P: Korupsi Tak Selesai dengan Buat Undang-Undang

Selain itu, Hasto juga menyinggung soal mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dipenjara karena kasus korupsi, tetapi didahului dengan skandal kebocoran surat perintah penyidikan KPK.

"Dulu kita pernah buat UU yang sangat powerfull, tapi dengan kasus kriminalisasi yang dilakukan oleh Antasari di masa lalu kemudian bocornya surat perintah penyidikan Anas Urbaningrum, bagaimana kekuasaan itu ikut mempengaruhi gerak oknum yang menggunakan hukum. Tentu itu tidak boleh terjadi," kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023) lalu.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberhentikan Antasari dari jabatannya sebagai Ketua KPK karena kasus itu.

Antasari yang merupakan mantan jaksa divonis 18 tahun penjara dalam kasus itu pada 11 Februari 2010. Dia terbukti turut membujuk pengusaha Sigid Haryo Wibisono untuk membunuh Nasrudin.

Baca juga: Mahfud Pastikan Pemerintah Komunikasi dengan Pimpinan Parpol soal Pembahasan RUU Perampasan Aset

Presiden Jokowi kemudian memberikan grasi kepada Antasari pada Januari 2017 sehingga hukumannya berkurang menjadi 12 tahun penjara.

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (2/7/2019).KOMPAS.com/CHRISTOFORUS RISTIANTO Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Gedung Sekretariat Negara, Selasa (2/7/2019).
Sedangkan Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung, setelah menjalani masa hukuman 8 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 2010-2012.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berbicara kepada wartawan di kediaman ibunya di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berbicara kepada wartawan di kediaman ibunya di Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Rabu (12/4/2023)
Kasus yang menjerat Anas diduga sarat dengan muatan politis terkait persaingan pengaruh di internal Partai Demokrat antara dia dan SBY.

Sebab sebelumnya terpidana kasus suap Wisma Atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, membeberkan keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.

Kasus Hambalang turut menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta adiknya, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel.

Baca juga: Mahfud Ungkap Indonesia Ajukan Diri Jadi Anggota FATF, UU Perampasan Aset Jadi Salah Satu Kunci

Hal itu yang diduga membuat SBY mengambil alih kendali Partai Demokrat dari Anas akibat pusaran kasus korupsi yang membelit sejumlah kadernya.

Hasto mengatakan, upaya pencegahan korupsi juga tidak serta merta bisa selesai hanya dengan membuat dan mengesahkan undang-undang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com