Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pegawai KPK Sebut Kisruh Pencopotan Endar Priantoro Dimulai Firli dkk

Kompas.com - 06/04/2023, 15:58 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengatakan, kisruh pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri dimulai oleh pimpinan KPK Firli Bahuri dan kawan-kawannya.

Ia menilai bahwa tindakan Firli memberhentikan Endar Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan dilakukan tanpa alasan. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa penugasan Endar di KPK.

Persoalan tersebut pada akhirnya mengakibatkan keributan di internal KPK.

“Suatu hal yang sangat disayangkan. Alih-alih memberantas korupsi malah sibuk konflik di internal yang celakanya dimulai dari tindakan Pimpinan KPK Firli Bahuri Cs,” kata Yudi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Kapolri Buka Suara Setelah Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas KPK

Menurut Yudi, tindakan Firli dan koleganya membuat publik bertanya-tanya apakah mereka ingin memicu konflik dengan instansi lain yang selama ini telah berjalan harmonis.

“Menyebabkan pertanyaan jangan-jangan justru pimpinan KPK yang ingin memancing konflik dengan instansi lain. Padahal selama ini hubungan sudah harmonis dan sinergi,” ujar Yudi.

Yudi kemudian mengatakan, pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri janggal. Sebab, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan Endar tidak pernah melakukan pelanggaran etik.

Dengan demikian, kata Yudi, karier dan prestasi Endar Endar Priantoro di KPK berjalan baik.

Baca juga: Dewas KPK Akan Panggil Firli dan Sekjen KPK Terkait Pencopotan Endar Priantoro

Selain itu, dukungan juga mengalir deras kepada Endar Endar Priantoro dari pegawai KPK. Mereka bahkan sampai melayangkan surat terbuka kepada pimpinan KPK.

“Sebagai bentuk perlawanan kepada pimpinan KPK,” kata Yudi.

Lebih lanjut, Yudi mengaku prihatin karena pimpinan KPK yang masa jabatannya segera habis pada tahun ini justru berkonflik dengan pegawai sendiri.

Pengembalian Endar Priantoro yang janggal kemudian menimbulkan kegaduhan nasional dan menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada KPK.

“Pemberantasan korupsi akan semakin suram jika konflik internal di KPK yang menimbulkan kegaduhan nasional ini berlarut,” ujarnya.

Baca juga: KPK Klaim Pemberhentian Endar Priantoro Mengacu ke Peraturan BKN hingga Perkap

Dalam kondisi seperti ini, kata Yudi, peran Dewas kembali diuji. Menurutnya, mereka mesti memeriksa pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Chaya H. Harefa yang terlibat dalam pemberhentian Endar.

Oleh karenanya, masyarakat berharap pihak yang bermasalah dalam pencopotan ganjil Endar Priantoro dihukum.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com