Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Tegaskan Tak Boleh Ada Politik Uang dan Kampanye di Tempat Ibadah

Kompas.com - 04/04/2023, 18:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan, masjid tidak boleh menjadi tempat berkampanye, apalagi melakukan politik uang.

Hal ini ia sampaikan merespons munculnya praktik pembagian amplop bergambar lambang partai politik di tempat ibadah oleh sejumlah politikus dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya kira pertama, tentu tidak boleh ada money politic, itu suah ada aturannya, jadi tidak boleh kampanye di tempat-tempat ibadah juga sudah ada aturannya," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Semarang, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Kilang Minyak di Dumai Meledak, Wapres Minta Pertamina Perbaiki Manajemen Risiko

Ma'ruf pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindaklanjuti praktik bagi-bagi amplop yang dilakukan politikus di tempat ibadah.

Ia mengatakan, Bawaslu akan memverifikasi apakah praktik tersebut melanggar aturan pemilu atau tidak.

"Tentunya aturannya sudah ada, tinggal sesuai apa tidak atau dia masuk melanggar aturan atau tidak, Bawaslu saya kira, kita tunggu Bawaslu yang nanti memberi penjelasan," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Perppu Pemilu Sah Jadi UU, Wapres Sebut Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu

Diberitakan sebelumnya, Sebuah video yang memperlihatkan kegiatan pembagian amplop uang berlogo partai politik di salah satu masjid di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, viral di media sosial.

Belakangan, peristiwa bagi-bagi amplop itu diketahui terjadi masjid Abdullah Syehan Bagraf, Desa Legung, Kecamatan Batang-batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Masjid itu, diketahui milik Ketua Badan Anggaran DPR RI Fraksi PDI-P asal Sumenep, Said Abdullah.

Said sendiri telah membantah bahwa dirinya melakukan politik uang karena ia saat ini belum berstatus sebagai sorang calon anggota legislatif.

Baca juga: Tarawih di Semarang, Wapres: Umat Islam Jangan Menyakiti Orang Lain

"Jadi, kalau itu money politic, saya ini belum caleg. Kalau dilaporin ke Bawaslu, kampanye perasaan juga belum, jadi motifnya apa?" kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Said mengeklaim, pembagian amplop yang dilakukannya merupakan bentuk menjalankan rukum Islam yakni membayar zakat.

Ia juga mengeklaim, uang yang dibagikannya itu adalah uang reses yang diterima oleh setiap anggota DPR untuk diserahkan kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

Sementara itu, Bawaslu mengaku akan segera merampungkan pengusutan dugaan pelanggaran dari peristiwa bagi-bagi amplop tersebut.

Baca juga: Wapres Ingin Literasi Masyarakat soal Ekonomi Syariah Ditingkatkan

"(Bawaslu RI) menunggu laporan dari Bawaslu Sumenep. Nanti mungkin minggu ini selesai," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, Senin (3/4/2023).

Bagja berujar bahwa kasus ini masih diproses oleh Bawaslu Sumenep.

Bawaslu Sumenep disebut sudah memanggil para pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.

"(Penelusurannya dipastikan) jalan. Ini kan, satu, masa sosialisasi. Kedua, tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid," sebut Bagja.

"Itu yang akan kita tegur yang bersangkutan jika kemudian terbukti. Minggu ini, minggu ini, insya Allah," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com