Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Pemilu Sah Jadi UU, Wapres Sebut Provinsi Baru di Papua Bisa Ikut Pemilu

Kompas.com - 04/04/2023, 17:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyambut baik disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau (Perppu Pemilu) menjadi undang-undang (UU).

Ma'ruf mengatakan, pengesahan perppu itu memberi jaminan bahwa empat daerah otonom baru (DOB) di Papua dapat mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Undang-Undang Pemilu di empat DOB di Papua itu saya kira memang sudah harus dibuat supaya mereka sudah bisa ikut mengambil bagian di dalam pemilu yang akan datang jangan sampai tidak dilibatkan," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: RUU 8 Provinsi Resmi Disahkan, Berikan Kepastian Hukum untuk Tradisi, Adat, dan Budaya Bali

Ma'ruf menuturkan, dengan disahkannya perppu tersebut, maka empat provinsi baru di Papua dapat memiliki perwakilannya di tingkat nasional.

Selain itu, empat provinsi baru itu juga bisa melakukan pemilihan gubernurnya sendiri setelah pemilihan presiden dan legislatif berlangsung.

"Itu memang target dari pemerintah sendiri bersama DPR untuk mempercepat proses aturan tentang pemilu di empat daerah otonomi baru di Papua," kata Ma'ruf.

Baca juga: 5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang April 2023

Diketahui, Perppu Pemilu disahkan menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna pada Selasa siang tadi.

Ada beberapa ketentuan yang berubah dalam perppu ini dibandingkan Undang-Undang Pemilu sebelumnya, misalnya penambahan jumlah kursi DPR dan DPR menjadi 580 dan 152 kursi sebagai imbas pemekaran wilayah di Papua.

Perppu ini juga mengatur pembentukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu di empat provinsi baru di Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com