Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Bupati Kapuas dan Istrinya yang Anggota DPR RI ke Luar Negeri

Kompas.com - 28/03/2023, 13:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat bepergian ke luar negeri.

Ary diketahui merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Nasdem.

Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh mengatakan, keduanya dicegah atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Data atas nama Ben Brahim S. Bahat dan atas nama Ari Egahni tercantum dalam daftar Pencegahan usulan dari KPK,” kata Nursaleh saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kapuas Kalteng dan Anggota DPR RI sebagai Tersangka

Menurut Nursaleh, pencegahan itu berlaku selama senam bulan kedepan, terhitung sejak 19 Maret hingga 19 September 2023.

“Berlaku 19 Maret 2023 sampai dengan 19 September 2023,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menyebut Ben Brahim dan istrinya, Ary Egahni telah tiba di gedung Merah Putih.

Keduanya saat ini sudah menghadap penyidik di lantai dua gedung tersebut untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Update perkara Kapuas, Kalteng. Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Soal Pemekaran Provinsi Kapuas Raya, Wapres: Masih Moratorium

KPK sebelumnya menyatakan telah membuka penyidikan dugaan korupsi dengan seorang bupati di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dalam perkara itu, KPK menetapkan seorang bupati dan seorang anggota DPR RI sebagai tersangka.

Keduanya diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukannya sebagai penyelenggara negara.

Selain itu, mereka juga diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum.

“Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang,” kata Ali.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu Kepala Daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI,” ujarnya lagi.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kapuas Kalteng dan Anggota DPR RI sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com