Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2023, 13:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Dokter Peduli Ketahanan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Somasi ini dilayangkan menyusul adanya pernyataan Budi soal biaya Rp 6 juta Surat Tanda Registrasi (STR) dokter/dokter gigi, Surat Izin Praktek (SIP) dokter/dokter gigi, dan biaya-biaya Satuan Kredit Profesi (SKP) yang diklaim mencapai Rp 1 triliun lebih.

Hal ini lantas dikatakannya mengakibatkan harga obat mahal sehingga masyarakat luas menderita.

"(Melayangkan somasi kepada Menteri Kesehatan) atas perbuatan, pernyataan, keterangan, atau informasi yang tidak benar terkait dengan membayar Rp 6 juta," kata kuasa hukum FDPKKB, Muhammad Joni dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Menkes Sebal Dokter Sibuk Rebutan Lahan Praktik Ketimbang Pikirkan Masyarakat

Pernyataan itu disampaikan Budi Gunadi dalam acara public hearing RUU Kesehatan pada 15 Maret 2023.

Dikutip dari salinan somasi bernomor 037/B/J&T/III/2023 yang diterima Kompas.com, FDPKKB menyebut pernyataan Menkes tidak benar, merupakan informasi dan kabar bohong yang tidak terbukti, bahkan menyesatkan masyarakat.

Pernyataan Menkes juga dinilai secara subjektif mengambil pengakuan atau keterangan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, bukan berdasarkan hasil studi.

"Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tersebut dengan segera terbukti tidak benar sama sekali, sehingga informasi dan kabar bohong karena bukan keadaan yang sebenarnya serta tidak sesuai dengan keterangan resmi dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) yang secara formal berwenang menerbitkan STR," tulis salinan somasi tersebut.

Baca juga: Menkes Tegaskan RUU Kesehatan Bukan untuk Dokter atau Rumah Sakit, tapi untuk Masyarakat

Salinan somasi itu juga menjabarkan jenis dan tarif penerbitan STR di KKI yang dilihat dalam laman resminya. Untuk STR kewenangan internship sudah termasuk STR baru dokter Rp 400.000 per paket, STR baru dokter/dokter gigi Rp 300.000 per paket.

Sementara itu, STR baru dokter/dokter gigi WNI atau lulusan luar negeri Rp 300.000 per paket; STR ulang dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter gigi sub spesialis Rp 300.000 per paket; dan STR ulang dokter/dokter gigi/dokter spesialis/dokter spesialis WNI lulusan luar negeri Rp 300.000 per paket.

Kemudian, STR peserta program pendidikan dokter spesialis/dokter gigi spesialis Rp 300.000 per paket; STR peserta program pendidikan dokter spesialis/dokter gigi spesialis WNI lulusan luar negeri Rp 300.000 per paket; dan STR peningkatan kompetensi dokter/dokter gigi Rp 300.000 per paket.

Selanjutnya, STR peningkatan kompetensi dokter/dokter gigi WNI lulusan luar negeri Rp 300.000 per paket, STR sementara dokter/dokter gigi WNA Rp 750.000 per paket; STR bersyarat dokter/dokter gigi WNA Rp 500.000 per paket; duplikat STR Rp 130.000 per lembar; dan duplikat salinan STR Rp 15.000 per lembar.

Baca juga: Menkes Akan Sederhanakan Proses Penerbitan STR untuk Tenaga Kesehatan

Menkes diberikan waktu selama 3 hari kerja terhitung sejak tanggal surat somasi untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

Somasi ini diketahui telah diberikan kepada Menkes sejak 27 Maret 2023.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut dokter harus membayar Rp 6 juta untuk melakukan perpanjangan STR. Informasi ini didapatkan dari Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono.

"Belakangan aku tahu, karena aku tanya dokter Dante gini kan, Wamen aja kita susah dapat SIP-nya. 'Dok, memang keluar berapa sih biaya buat STR, SIP'. Rp 6 juta dia bilang, kan," kata Budi Gunadi.

Ia lantas menjelaskan, jika dikalikan 77.000 dokter yang mengajukan perpanjangan, maka ada uang yang Rp 462 miliar yang harus dikeluarkan oleh para dokter setiap tahunnya.

Itulah sebabnya, Budi Gunadi akan memberikan kemudahan terkait dengan pengurusan STR khususnya kepada para dokter dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law.

"Dokter spesialis 77.000. Aku kan bankir, 77.000 dikali Rp 6 juta kan Rp 430 miliar. Oh, pantas ribut, Rp 430 miliar setahun," ujar Budi Gunadi.

Baca juga: Menkes Optimistis 756 Rumah Sakit Mampu Uji Coba Penerapan KRIS pada Juni 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Wapres Kukuhkan Enam Anggota Badan Pengarah Papua

Nasional
Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Puan Maharani Susul Pengurus DPP PDI-P ke Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar

Nasional
Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Windy Idol Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap di MA

Nasional
KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

KSP Sebut Jokowi Sudah Dengar soal Dugaan Bocornya Putusan MK Terkait Sistem Pemilu

Nasional
Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Bencana Mei 1998 dan 2023 dalam Berita Kompas

Nasional
BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

BRIN Sanksi Thomas Djamaluddin Minta Maaf Terbuka Buntut Kasus Ancaman ke Warga Muhammadiyah

Nasional
Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Putusan MK Diduga Bocor, KSP: Pemerintah Tak Akan Campur Tangan Atur Sistem Pemilu

Nasional
Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Pimpinan PDI-P Sambangi Kantor DPP PPP, Bahas Pemenangan Ganjar sebagai Capres

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Survei Litbang “Kompas”: Presiden yang Dukung Partai-Kandidat Tertentu Saat Pemilu Dinilai Tak Netral

Nasional
Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Tunggu Luhut Pulang ke Indonesia, Sidang Haris Azhar dan Fatia Ditunda

Nasional
Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Jubir MK Tegaskan Gugatan Sistem Pemilu Baru di Tahap Penyerahan Kesimpulan, Belum Bahas Keputusan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Jokowi Ucapkan Selamat ke Erdogan yang Kembali Terpilih Jadi Presiden Turkiye

Nasional
Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Bantah Denny Indrayana, MA Sebut Majelis PK Moeldoko Belum Dibentuk

Nasional
Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Indonesia Resmi Miliki 2 Kapal Penyapu Ranjau Laut, Dijemput KSAL di Jerman

Nasional
Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Tak Penuhi Panggilan KY, Ketua PN Jakarta Pusat Dipanggil Ulang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com