Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rafael Alun Genggam Erat Tangan Ernie Meike, Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik KPK

Kompas.com - 24/03/2023, 21:25 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan istrinya, Ernie Meike Torondek bungkam usai dimintai keterangan tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kompas.com, Rafael dan Ernie turun dari ruang penyelidik di lantai dua gedung Merah Putih KPK pukul 20.30 WIB.

Rafael mengenakan kemeja batik berbalut jaket kulit berwarna hitam. Rafael juga menenteng tas berwarna hitam.

Baca juga: Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Kasus Rafael Alun Mirip dengan Gayus Tambunan

Sementara itu, istrinya mengenakan busana berwarna hitam dari atas hingga kaki. Seperti Rafael, Ernie juga menggendong tas berwarna hitam.

Setelah mengurus administrasi di meja resepsionis, Rafael dan Ernie meninggalkan gedung Merah Putih KPK dengan dikawal petugas keamanan lembaga antirasuah.

Sepanjang jalan menuju mobil, Rafael dan Ernie tak menjawab satu pun pertanyaan awak media.

Ia tak mau menjawab berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, kepemilikan saham pada dua perusahaan di Minahasa Utara, maupun safe deposit box (SDB) berisi Rp 37 miliar dalam mata uang asing. Rafael diam ketika ditanya asal usul uang dalam safe deposit box tersebut.

Rafael juga tak mau menjawab apakah dirinya telah menjenguk putranya, Mario Dandy Satrio yang mendekam di rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga: MAKI Desak Alexander Marwata Harus Absen dari Rapat KPK Terkait Rafael Alun

Sepanjang jalan menembus barisan awak media yang telah menunggunya, Rafael tampak menutupi Ernie yang berjalan di belakangnya. Tangan kanan Rafael tampak menggenggam erat tangan Ernie. Mereka kemudian masuk ke mobil Toyota Innova berwarna putih.

KPK membenarkan bahwa Rafael, istri, dan anaknya dimintai keterangan oleh tim penyelidik.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan karena anaknya, Mario Dandy menganiaya anak pengurus GP Ansor.

Publik kemudian menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar. Jumlah itu dinilai tidak sesuai dengan profilnya.

KPK pun memanggil Rafael untuk menjalani klarifikasi seputar harta kekayaannya pada 1 Maret. Klarifikasi itu dilakukan oleh Tim LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Baca juga: KPK Ulik Kronologi Istri Wahono Saputro Tanam Saham Bareng Istri Rafael Alun di Minahasa Utara

Secara terpisah, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan pihak terkait. Jumlah mutasi rekening itu mencapai Rp 500 miliar.

PPATK menduga Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dibantu konsultan pajak yang telah melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga memblokir safe deposit box berisi Rp 37 miliar milik Rafael.

Selang lima hari setelah diklarifikasi, KPK meningkatkan perkara Rafael ke tingkat penyelidikan. Dalam tahap ini, KPK mencari bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com