Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pendapat Pimpinan soal Kasus Rafael Terkait Suap atau Gratifikasi, KPK Sebut Wajar

Kompas.com - 20/03/2023, 21:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyebut hal yang wajar ketika terjadi perbedaan pendapat pimpinan dalam menangani kasus eks Pejabat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Pernyataan ini Asep sampaikan saat dimintai tanggapan mengenai kabar sejumlah pimpinan KPK bersilang pendapat mengenai pasal yang disangkakan kepada Rafael, yakni suap atau gratifikasi.

“Perbedaan itu hal yang wajar dan masing-masing punya alasannya,” kata Asep saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (20/3/2023).

Baca juga: KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

Asep menyatakan, pihaknya akan mencari yang terbaik untuk menyelesaikan perkara Rafael.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengaku tidak mengetahui ihwal informasi adanya perbedaan pendapat tersebut.

Ia mengaku tidak sempat mengikuti rapat mengenai Rafael di KPK karena sedang menjalankan ibadah umrah.

Namun demikian, Nawawi memastikan bahwa tim penyelidik KPK terus bekerja mengusut dugaan korupsi Rafael.

“Tim lidik kami terus bergerak cepat menyelidiki dugaan pidana Tipikor (tindak pidana korupsi) dari RA (Rafel Alun) ini,” kata Nawawi saat dihubungi awak media.

Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu mengatakan, pihaknya baru saja mendapatkan kabar mengenai perkembangan kasus Rafael dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidikan.

“Tapi mohon maaf belum dapat kami sampaikan apa saja progresnya, kita lihat saja sepekan ke depan ini,” ujar Nawawi.

Baca juga: MAKI Desak Alexander Marwata Harus Absen dari Rapat KPK Terkait Rafael Alun

Sebelumnya, KPK mengumumkan kasus Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan. Tindakan itu dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengklarifikasi harta kekayaannya.

Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

Publik kemudian ramai-ramai menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar. Jumlah itu dinilai tidak wajar karena Rafael hanya pejabat eselon III.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analaisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi tak wajar Rafael. Ia diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk menyamarkan kekayaan.

PPATK kemudian memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak yang terlibat. Termasuk di antaranya adalah konsultan pajak yang diduga menjadi nominee.

Baca juga: Teman Kuliah Rafael Alun di STAN, Alexander Marwata Pastikan Tak Intervensi Penyidik KPK

PPATK menduga konsultan pajak tersebut melarikan diri ke luar negeri.

Belakangan, PPATK memblokir safe deposit box (SDB) di salah satu bank BUMN milik Rafael yang berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing. Uang itu diduga berasal dari suap.

“Valuta asing. Kan (PPATK) menduga (uang bersumber dari suap,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com