Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Kasus Rafael Alun Mirip dengan Gayus Tambunan

Kompas.com - 21/03/2023, 19:26 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan, ada kemiripan kasus yang dilakukan terpidana penggelapan pajak dan pencucian uang Gayus Tambunan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo yang sedang diselidiki KPK.

Polisi yang menangani kasus Gayus ini mengatakan, modusnya hampir sama, yaitu kejahatan perpajakan yang dinilai bisa merugikan negara.

"Kalau mirip, saya kira mirip. Karena modus daripada kejahatan perpajakan maupun bea cukai itu bukan ngambil duit yang sudah ada di rekening pajak ya," ujar Susno saat ditemui di Kantor DPP PKB, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

Susno mengatakan, kasus tersebut sulit dibuktikan karena penggelapan pajak dan pencucian uang tidak diambil dari rekening pajak. Uang yang diambil bisa langsung dari wajib pajak dengan petugas Pajak.

"Contohnya apa, ini perusahaan A dia wajib membayar Rp 2 triliun tahun ini (kepada petugas langsung), jadi jangan kaget dengan angka triliun ya. Karena perusahaan-perusahan besar itu pajaknya triliunan," imbuh dia.

Susno juga menilai, kasus Rafael semestinya ditelusuri lebih mendalam oleh pihak penegak hukum.

Kejahatan pencucian uang modus pajak ini, kata Susno, bukan lagi urusan Kementerian Keuangan semata, tetapi urusan dari polisi, kejaksaan dan KPK.

"Menteri keuangan bukan bertugas menangani tindak pidana korupsi. Bukan dirjen pajak bukan dirjen bea cukai. KPK, Bareskrim terus siapa namanya Kejaksaan Agung. Itu yang harus kita desak," ucap dia.

Baca juga: Soal Temuan “Safe Deposit Box” Rafael Alun, Abraham Samad: Pintu Masuk untuk KPK Terbuka

Sebelumnya, KPK mengumumkan kasus Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan. Tindakan itu dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengklarifikasi harta kekayaannya.

Harta Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan anak pengurus GP Ansor.

Publik kemudian ramai-ramai menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar.

Jumlah itu dinilai tidak wajar karena Rafael hanya pejabat eselon III. Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analaisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi tak wajar Rafael.

Baca juga: Teman Kuliah Rafael Alun di STAN, Alexander Marwata Pastikan Tak Intervensi Penyidik KPK

Ia diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk menyamarkan kekayaan. PPATK kemudian memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan sejumlah pihak yang terlibat.

Termasuk di antaranya adalah konsultan pajak yang diduga menjadi nominee.

PPATK menduga konsultan pajak tersebut melarikan diri ke luar negeri. Belakangan, PPATK memblokir safe deposit box (SDB) di salah satu bank BUMN milik Rafael yang berisi Rp 37 miliar dalam pecahan mata uang asing. Uang itu diduga berasal dari suap.

“Valuta asing. Kan (PPATK) menduga (uang bersumber dari suap,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com