KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Setelah memimpin pengesahan RUU dalam Rapat Paripurna, Ketua DPR Puan Maharani menyapa para aktivis perempuan dan perwakilan PRT yang hadir.
Puan juga menyalami mereka dan berfoto bersama. Pada kesempatan itu, dia turut berdialog singkat dengan para PRT dan aktivis.
“Matur nuwun, matur nuwun. Namanya perjuangan hasilnya nggak bisa saat itu juga. Harus sabar, perlu waktu agar hasilnya bisa bermanfaat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/3/2023).
Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu berjanji akan menyediakan waktu berdiskusi dengan para aktivis dan perwakilan PRT.
Baca juga: Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR
Puan mengatakan, gotong royong masih diperlukan agar RUU PPRT dapat segera direalisasikan menjadi undang-undang (UU).
“Lain kali kita ketemu untuk saya dengar masukannya bagaimana. Yang penting kita sama-sama gotong royong dan jangan ada yang merugikan. Perjuangan harus sabar agar hasilnya bermanfaat,” kata cucu Bung Karno itu.
Adapun kelompok aktivis tersebut selama ini aktif berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Kali ini, mereka berterima kasih kepada Puan yang telah ikut mendukung perjuangan mereka.
“Terima kasih, Bu Puan. Hidup, Bu Puan, hidup Bu Puan,” teriak perwakilan aktivis dan PRT.
Di ruang rapat sebelumnya, Puan memimpin jalannya Rapat Paripurna dan memaparkan agenda rapat, yakni mendengar pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR tentang PPRT kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU DPR.
Baca juga: Jadi Inisiatif DPR, KSP Dorong Pendalaman Draf RUU PPRT Segera Dilakukan
Rapat Paripurna kali ini turut dihadiri sejumlah kalangan aktivis perempuan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas yang fokus pada isu hak PRT, dan perwakilan PRT. Puan pun menyapa satu per satu kelompok aktivis yang hadir.
“Di atas (balkon ruang Rapat Paripurna) hadir perwakilan aktivis dan teman-teman PRT yang ikut memantau jalannya Rapat Paripurna,” ucapnya.
Beberapa aktivis tersebut berasal dari Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi, KPI, Perempuan Mahardhika, Rumpun Gema Perempuan (RGP), Mitra I Made, dan Institut Sarinah.
Setelah menyapa perwakilan aktivis yang memperjuangkan RUU PRT, Puan meminta pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU PPRT. Kemudian, ia meminta persetujuan anggota DPR.
“Apakah RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan.
Baca juga: RUU PPRT Disahkan Jadi Usul Inisiatif DPR, Elemen Masyarakat Tepuk Tangan