Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Kompas.com - 21/03/2023, 10:54 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR dijadwalkan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU) dalam rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).

Akan tetapi, Fraksi Demokrat menginterupsi rapat paripurna dan menyatakan penolakan terhadap pengesahan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Hal tersebut terjadi dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.

Pantauan Kompas.com, Selasa, rapat paripurna itu digelar di ruang sidang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: DPR Jadwalkan Pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Paripurna Hari Ini

Ketua DPR Puan Maharani tampak memimpin rapat paripurna. Dia didampingi oleh pimpinan DPR lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel.

Ini merupakan rapat paripurna perdana yang dihadiri Puan sepanjang tahun 2023 setelah 5 kali tak hadir.

Adapun dari pihak pemerintah tampak hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hingga perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Puan menanyakan kepada para anggota DPR yang hadir apakah Perppu Ciptaker bisa disahkan menjadi UU atau tidak.

Namun, belum selesai Puan menyelesaikan kalimatnya, ia diinterupsi oleh anggota DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan.

"Pimpinan, interupsi pimpinan. Hinca Pandjaitan. Izinkan kami dari Fraksi Partai Demokrat menggunakan hak konstitusional kami sesuai dengan Pasal 164 untuk menyampaikan secara lisan pandangan kami dalam kesempatan ini," kata Hinca.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 70 Persen Publik Khawatir Kena Dampak Buruk UU Cipta Kerja

Puan pun mempersilakan Hinca menyampaikan pendapat Fraksi Partai Demokrat.

Hinca lantas meminta kesediaan untuk menyampaikan pendapat dari atas panggung. Sebab, jika di meja DPR, dirinya terbentur oleh batas waktu.

"Di atas di bawah tetap 5 menit, Pak," ucap Puan.

"Baik pimpinan, jika diizinkan, kami sampaikan di atas panggung," kata Hinca.

Puan lantas meminta Hinca memberi penjelasan selama 5 menit.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com